Mohon tunggu...
Rahman Fajar Irnawan
Rahman Fajar Irnawan Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Seorang mahasiswa teknik lingkungan di President University yang mencoba mengembangkan potensi diri melalui karya tulis, sebagai sarana ekspresi dirinya.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Paris Agreement, Langkah Penting untuk Menangani Perubahan Iklim

10 Februari 2023   08:00 Diperbarui: 10 Februari 2023   08:03 218
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Referensi:

  1. United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC). (2021). Paris Agreement.

  2. Ministry of National Development Planning/National Development Planning Agency. (2019). National Strategy on Climate Change. Jakarta, Indonesia: Ministry of National Development Planning/National Development Planning Agency.

  3. Forest Stewardship Council. (2021). What is FSC?

By: Rahman Fajar Irnawan

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun