Kasus TPPO yang dilakukan oleh Politeknik di Sumatera Barat ini merupakah bentuk ekspoloitasi yang dilakukan terhadap mahasiswa. Mahasiswa diperas demi keuntungan profit dan akreditas semata.Â
Kalau kita telisik lebih jauh ternyata kemendikbudristek juga mengeluarkan program magang kampus merdeka. Tapi implementasinya juga bersifat eksploitatif, dimana masih banyak mahasiswa magang yang tidak dibayar atau belum mendapatkan hak uang saku mereka, mereka juga diberi tuntutan kerja seperti pekerja penuh waktu dan tidak diberi pelatihan.Â
Program ini hanya menguntungkan investasi dan pemodal. Dengan adanya program ini perusahaan tidak perlu repot-repot untuk menghire atau merekrut tenaga kerja yang harus digaji UMR, program ini membantu mereka untuk mendapatkan buruh-buruh murah yang terdidik.Â
Program magang di institusi pendidikan ini ternyata tidak memberi kepastian kerja juga kepada mahasiswanya ketika nanti sudah tamat atau lulus. Pendidikan kita yang kapitalistik, terus menerus memakan korban.
Oleh karena itu tidak boleh lagi ada praktik-praktik eksploitasi terhadap siswa atau mahasiswa di lembaga pendidikan, jangan jadikan institusi pendidikan sebagai wadah makelar buruh murah, pendidikan harusnya menjadi alat pembebasan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H