Tentunya pelatihan ini jangan diadakan hanya sekali saja, melainkan harus sering dilakukan per 1 bulan sekali atau tiga bulan sekali atau satu tahun sekali. Upaya inilah yang diharapkan oleh para pelaku UMKM sehingga mereka akan besar hati dalam melakukan usaha dan kegiatan usaha untuk memajukan usaha mereka masing-masing.
Tentunya jika UMKM sudah sejahtera dan para pelaku usaha sudah Sejahtera, maka imbasnya akan ada kesejahteraan di suatu wilayah tersebut khususnya di kota tersebut kabupaten tersebut provinsi tersebut dan khususnya di negara Indonesia ini.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H