Mohon tunggu...
Rahman
Rahman Mohon Tunggu... Lainnya - Wiraswasta

Penikmat kopi dan Membaca buku

Selanjutnya

Tutup

Politik

Pasca Pilpres 2024, Prabowo-Gibran Fokus Bangun Indonesia Maju

21 Februari 2024   13:02 Diperbarui: 21 Februari 2024   13:31 118
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pilpres 2024 sudah memasuki tahap penghitungan suara, 70 persen suara sudah masuk ke KPU. Paslon 02 memperoleh suara signifikan meninggalkan dua rivalnya, Yakni Anies-Imin dan Ganjar-Mahfud. Kemenangan Prabowo-Gibran sebelumnya diungkapkan hasil quick count dari beberapa lembaga survei nasional, yaitu dengan dengan angka yang meyakinkan, 58 persen.

Pesta demokrasi lima tahunan tentu merupakan awal yang baik untuk menuju negara yang sejahtera. Indonesia memilih demokrasi sebagai sistem yang dianggap paling pas untuk mendorong kemajuan bangsa. Yakni dengan cara memilih pemimpinnya untuk menahkodai negra ini selama lima tahun ke depan. Di sinilah titik pentingnya pemilihan presiden itu sendiri.

Terlepas dari hal di atas, maka energi bangsa ini tentu tidak boleh terbuang sia-sia dengan hanya berkutat pada kubangan yang sama. Bahkan perdebatan yang tidak ada ujungnya. Pada saat ini perdebatan dan perhatian masyarakat sudah seyogyanya beralih ke bagaiaman bangsa ini ke depan dibangan. Tentu hal ini tertuju pada pemenang pilpres, dimana sudah memiliki road map pembangunan Indonesia yang tercantum dalam visi dan misinya.

Sikap Ksatria Sang Pemenang

Rivalitas dalam memperebutkan suara masyarakat tentu tidak boleh menghilangkan semangat yang bergebu-gebu membangun bangsa Indonesia. Persaingan dan panasnya perdebatan harus pula segera diakhiri dengan beralih kepada realisatas untuk segera mungkin merealisasikan program kerja pemenang yang sudah dikampanyekan selama ini.

Tentu langkah di atas sudah memiliki kuda-kuda yang kuat. Akan tetapi harus ada persyaratan yang tak boleh disepelekan yakni bagaimana rekonsiliasi nasional terlebih dahulu dilakukan. Mengingat langkah ini sangat menentukan bagaimana pembangunan Indonesia lebih mulus dilaksanakan. Tentu tidak menghilangkan apa yang sudah menjadi keyakinan pihak yang kalah, bahwa ada hal-hal yang harus diluruskan.

Pada perihal yang disinggung terakhir, tentunya pihak yang tidak memenangkan pemilu bisa membawa permasalahan yang ada pada Mahkamah Konstitusi (MK) untuk disidangkan dan pada akhirnya semua pihak harus menghormati apa yang sudah diputuskan MK kelak. Dengan begitu keberlanjutan dan pembangunan dapat dengan segera digenjot.

Semua pihak tentu memahami bahwa pemilu dan pilpres sangatlah penting. Namun di atas segalanya kemajuan bangsa dan kesejahteraan rakyat merupakan ujung dari semua pesta demokrasi ini. Pada titik ini, maka semua pihak harus pula merajut benang yang awal sudah acak-acakan.

Sikap ksatria pemenang dengan cara merangkul pihak rival tentu harus disambut dengan baik. Sebab pada dasarnya semua kubu sama-sama memiliki cita-cita yang mulia, yakni memajukan bangsa Indonesia dan mendorong terciptanya kesejahteraan rakyat dengan merata.

Pihak lain tentu harus menyambut ajakan yang baik tersebut dengan tangan terbuka. Maka sudah dapat dipastikan jika hal di atas tercapai, kemajuan Indonesia dari berbagai sektor dapat dikebut dengan sedemikian rupa. Bangsa ini sudah lama tertidur dan kurang cepat dalam menyambut mendorong potensi yang ada.

Pada pemerintahan Prabowo-Gibran kita dapat menaruh harapan yang besar bagaimana negara ini kembali mempercepat kemajuannya. Mengingat langkah yang ditempuh pasangan tersebut dengan cara melakukan rekonsiliasi nasional terlebih dahulu.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun