Selain itu, Konseling dan Psikoterapi kelompok juga diatur dalam Kode Etik Psikologi oleh HIMPSI (2010) yang diatur dalam pasal 75, yang berbunyi "Ketika psikolog memberikan konseling psikologi/ psikoterapi pada beberapa orang dalam satu kelompok, psikolog harus mempertimbangkan kondisi klien dalam kaitannya dengan konseling/terapi kelompok yang akan dilaksanakan, menjelaskan peran dan tanggungjawab semua pihak serta batas kerahasiaannya."
Maksud dari pasal tersebut adalah pelaksanaan dari konseling dan psikoterapi kelompok tidak bisa dilakukan secara asal, melainkan ada aturan dan hal-hal yang wajib diperhatikan yaitu Psikolog harus memastikan kondisi dari klien yang akan dimasukkan dalam kelompok, terutama terkait persamaan permasalahan pada klien, dan Psikolog wajib menjelaskan tanggung jawab masing-masing klien dalam proses pelaksanaan agar terjadi secara efektif, serta menekankan kerahasiaan karena proses konseling dan psikoterapi ini berada dalam setting kelompok yang mana orang lain yang tergabung dalam kelompok tersebut mengetahui permasalahan yang sedang dihadapi tiap individu.
Dengan aturan ini diharapkan dalam proses pelaksanaan konseling dan psikoterapi kelompok berjalan efektif sesuai tujuan yang akan dicapai.
Beberapa penelitian ditemukan bahwa proses konseling dan psikoterapi kelompok efektif dilakukan oleh individu yang memiliki kepribadian introvert. Hal ini dikarenakan banyak manfaat yang didapatkan selain terselesaikannya masalah. Konseling dan psikoterapi kelompok mengacu pada proses komunikasi dan keaktifan dalam berbicara sehingga klien juga akan mendapatkan kesempatan untuk memahami dirinya, lingkungannya dan anggota kelompok, memahami permasalahan, mendapatkan solusi, perencanaan, dan evaluasi. Hal tersebut menunjukkan bahwa proses konseling dan psikoterapi kelompok dapat dijadikan wadah dalam memfasilitasi individu dengan kepribadian introvert untuk beradaptasi dan mengembangkan dirinya di lingkungan baru.
Samuel Gladding juga menjelaskan manfaat yang didapatkan dari adanya konseling dan psikoterapi kelompok bagi para anggotanya, yaitu adanya rasa tolong menolong. Hal tersebut terjadi karena adanya proses dinamika saling menghargai, menyembuhkan, mengubah, dan mempromosikan, serta mampu mengubah perkembangan diri anggota ke arah yang lebih baik.
Namun, menjadi hak masing-masing individu dalam memilih setting pada proses konseling dan psikoterapi psikologi. Semua bisa disesuaikan dengan kondisi, kebutuhan dan permasalahan yang sedang dihadapi oleh setiap individu.
Referensi:
Alwisol. (2011). Psikologi Kepribadian (Edisi Revisi). Malang: UMM Pres.
Indonesia, H. P. (2010). Kode etik psikologi Indonesia. Jakarta: Pengurus Pusat Himpunan Psikologi Indonesia.
Sakinah, A. (2018). Konseling Kelompok Emotional Intellegence Pada Tipe Kepribadian Introvert. Al-Tazkiah: Jurnal Bimbingan dan Konseling Islam, 7(1), 1-24.
Ratih Wahyu, S., Noviekayati, I. G. A. A., & Saragih, S. (2018). Konseling Kelompok untuk Menurunkan Depresi Pada Remaja Introvert Korban Kekerasan Seksual. Jurnal Psikologi Indonesia, 7(1).