Mohon tunggu...
Rahma Mala Hayati
Rahma Mala Hayati Mohon Tunggu... Mahasiswa - Pelajar UIN Sunan Gunung Djati Bandung

Seorang ambivert yang hobinya drakoran dan baca novel di waktu luang. Suka ngerasa hidupnya gini-gini aja, tapi insyaaAllah suatu saat jadi perempuan sukses dunia akhirat, Aamiin...

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Peran Guru dalam Mengatasi Maraknya Fenomena Bullying di Instansi Pendidikan

6 Juli 2023   13:09 Diperbarui: 6 Juli 2023   13:20 407
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

            Fenomena bullying atau perundungan saat ini sedang hangat diperbincangkan oleh banyak khalayak. Sebenarnya fenomena seperti ini sudah ada dari dulu, tetapi entah mengapa baru viral akhir-akhir ini. Mungkin karena sebagian orang menganggap hal ini adalah lumrah, mereka berpikir ini adalah sebuah proses menuju fase remaja. Jadi, mereka menganggap bullying hanya lelucon belaka yang dilakukan pelaku kepada korban. Padahal jika kita amati, bullying ini memiliki banyak dampak negatif yang mana bisa merusak psikologis korban.

            Pendidikan merupakan proses pertumbuhan seorang anak, yang seharusnya memberikan rasa aman, nyaman, dan tentram. Tetapi, justru kasus bullying ini banyak terjadi di instansi pendidikan dibandingkan di lingkungan rumah. Bahkan selama tahun 2023 hingga bulan juni tercatat ada 12 kasus perundungan di sekolah. Miris bukan?

            Adapun Kasus terbaru mengenai bullying ini yaitu terjadi kebakaran di sekolah  yang dilakukan oleh siswa SMP Temanggung, Jawa Timur karena menyimpan rasa dendam terhadap pelaku bullying yang mana dilakukan oleh banyak pihak, termasuk seorang gurupun ikut membully anak tersebut dengan cara merobek kertas kreasinya dan tidak menghargai sang anak. Memang apa yang dilakukan anak tersebut tidak dibenarkan, tetapi pelaku bullying yang dilakukan oleh siswa dan guru merupakan salah satu tindakan kejahatan. Bagaimana bisa seorang guru yang berpendidikan tinggi, mempunyai ilmu yang luas serta mempunyai banyak pengalaman bisa lengah terhadap kasus perundungan bahkan ada sebagian guru yang menjadi  oknum dalam aksi bullying ini.

            Seorang guru seharusnya memiliki kesadaran yang tinggi terhadap kasus bullying. Seorang anak yang menjadi korban bullying pastinya mempunnyai rasa trauma yang tinggi, tak jarang mereka malas ke sekolah karena takut dibully, mental psikologisnya pasti terganggu, bahkan sebagian dari mereka nekat melakukan bunuh diri. Lantas apa yang bisa guru lakukakan terhadap anak dalam kasus bullying di sekolah ini? Berikut cara-cara yang bisa guru lakukan terhadap korban bullying:

1. Kenali perubahan-perubahan aneh terhadap siswa

         Seorang guru harus bisa mengenali karakter setiap anak. Jika ada perubahan dan tanda-tanda aneh segera selidiki anak tersebut. Contohnya, yang tadinya anak tersebut selalu tersenyum senang tetapi akhir-akhir ini ada perubahan yang drastis, misalnya jadi murung terus, tidak bersemangat untuk belajar, menyendiri, bahkan menangis diam-diam. Kita bisa amati gerak-gerik mereka yang seperti itu.

2. Guru siap menjadi teman curhat sang anak

          Jika kamu adalah guru yang baik dan peduli pada siswanya, maka kamu harus bisa menjadi pendengar yang baik. Anak yang menjadi korban bullying akan merasa tenang jika ada orang yang mau mendengar curhatannya, karena selama ini anak tersebut harus tutup mulut terhadap apa yang dilakukan pelaku kepadanya. Mereka tak punya kuasa untuk melawan bahkan malu untuk bercerita kepada guru dan teman sebayanya. Oleh karena itu, gurulah yang harus mempunyai inisiatif  agar siswa yang menjadi korban bullying bisa menceritakan keluh kesahnya yang meraka alami selama ini.

3. Memberikan hukuman yang setimpal terhadap pelaku bullying

          Seorang guru harus tegas terhadap kasus ini. Jangan menganggap sepele sehingga pelaku dibiarkan begitu saja. Karena biasanya pelaku tak akan pernah jera jika mereka tidak diberikan hukuman yang setimpal. Takutnya di masa depan pelaku masih menjadi pembully yang tidak pernah sadar terhadap perbuatannya yang salah tersebut. Guru bisa memberikan hukuman kepada pembully seperti dijemur di lapangan, membersihkan toilet, dll, yang bisa membuat pelaku sadar bahwa bullying itu tidak dibenarkan. Tetapi jika kasus bullying tersebut sudah parah sampai melakukan bullying fisik maka guru bisa melaporkan kepada pihak yang berwajib.

4. Memberikan penanganan khusus terhadap korban bullying

           Korban bullying pastinya mempunyai rasa trauma membekas yang membuat mereka takut akan sekolah bahkan dunia. Sebab itu seorang guru harus memberikan penanganan khusus agar kondisi psikologis korban bisa disembuhkan dan normal kembali. Oleh karena itu, sekolah bisa menyiapkan seorang psikolog atau psikiater yang handal dalam mengatasi korban bullying ini.

5. Menerapkan sistem perlindungan siswa di sekolah

           Dalam permendikbud no 82 tahun 2015, peraturan ini berbicara mengenai pencegahan dan penanggulangan segala tindakan kekerasan dalam satuan pendidikan. Maka dari itu, sekolah harus mempunyai sistem perlindungan yang kuat bagi siswa yang menjadi korban tindakan kekerasan. Sistem ini dibentuk agar segala tindakan kekerasan di sekolah dapat menurun dan menciptakan lingkungan positif untuk para siswa. 

           Itulah beberapa langkah yang bisa guru lakukan terhadap korban perundungan atau bullying. Guru sejati adalah guru yang mempunyai rasa empati tinggi terhadap siswanya. Siswa yang sukses itu salah satu dari jerih payah perjuangan seorang guru yang hebat. Oleh karena itu, sayangilah siswa dan hargailah guru. Perundungan ini bisa kita berantas apabila mempunyai banyak dukungan dari berbagai pihak. Maka dari itu, sekolah harus mempunyai sistem perlindungan yang kuat agar siswa-siswi di masa depan bisa mencapai kesuksesan yang mereka tuju.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun