Mohon tunggu...
Raden RahmaKinasih
Raden RahmaKinasih Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya adalah seorang mahasiswa yang sedang menempuh pendidikan S1 jurusan Ilmu Komunikasi di salah satu kampus swasta di bandung yaitu Universitas Komputer Indonesia

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Kontroversi Kebijakan Parkir QR, Kemudahan atau Bikin Ribet Warga?

16 Oktober 2024   02:16 Diperbarui: 16 Oktober 2024   02:24 66
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Bandung, 15 Oktober 2024 - Badan Layanan Usaha Daerah (BLUD) baru baru ini meluncurkan inovasi yakni  kebijakan membayar parkir dengan sistem quick response code atau QRIS. Kebijakan dengan sistem QRIS akan diuji coba selama sebulan ke depan. Uji coba ini dilakukan sebagai bahan evaluasi dan analisis sebelum nantinya akan diperluas pada wilayah di kawasan kota bandung.

Nantinya, setiap juru parkir akan diberikan rompi yang tercantumkan kode QR pada bagian dada untuk kemudian dapat digunakan sebagai alat pembayaran.

Diketahui, Dinas Hubungan (Dishub) Bandung menjalankan uji coba pembayaran parkir menggunakan QRIS pada Jalan Suniaraja, Banceuy, Pecinan, dan ABC, Kota Bandung, sejak hari kamis lalu (10/10/2024).

Kebijakan ini diciptakan BLUD guna mempermudah masyarakat dalam melakukan pembayaran secara digital. selain itu, hal ini dapat meningkatkan pendapatan dari sektor parkir dan mengurangi kecurangan oleh oknum yang mengaku sebagai juru parkir.

Berdasarkan data pada tahun 2023, total pendapatan parkir menyentuh Rp 11.104.577.825. Dengan kebijakan ini, BLUD berharap pendapatan pada sektor parkir akan terus meningkat.

Tarif parkir di Kota Bandung sendiri sudah diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 66 Tahun 2021. Namun, besarnya tarif parkir tergantung berdasarkan zona parkir, yaitu zona pusat kota, zona penyangga kota, dan zona pinggiran kota.

Walaupun kebijakan sistem pembayaran parkir dengan QRIS diharapkan dapat memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran, tak dapat dipungkiri kebijakan ini menuai pro dan kontra dikalangan warga khususnya juru parkir.

Parkiran Borma Toserba Setiabudhi (Dokumentasi Pribadi Raden Rahma)
Parkiran Borma Toserba Setiabudhi (Dokumentasi Pribadi Raden Rahma)


Iyan (42), seorang juru parkir di pusat perbelanjaan Borma Toserba, Jalan Setiabudhi, Kota Bandung menuturkan bahwa dirinya merasa kebijakan pembayaran dengan sistem QRIS perlu ditinjau kembali. Menurutnya, warga akan lebih sulit untuk membayar pakir khususnya pada lansia yang masih awam dalam hal digitalisasi.

"Saya sih masih bimbang sama keputusan ini dan kayaknya harus ditinjau lagi, di satu sisi dampak positifnya mengikuti jaman dan ga banyak juru parkir yang curang. tapi di sisi lain jadi kendala lah buat saya sebagai juru parkir" ucap Iyan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun