Mohon tunggu...
Rahma EfendiPutri
Rahma EfendiPutri Mohon Tunggu... Jurnalis - Mahasiswi

:)

Selanjutnya

Tutup

Money

Kondisi Kesehatan Lembaga Keuangan Mikro Syariah

3 Desember 2019   22:02 Diperbarui: 3 Desember 2019   22:08 81
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Lembaga keuangan di Indonesia merupakan salah satu sektor yang memiliki peran penting dalam meningkatkan perekonomian Indonesia. Peningkatan sektor ekonomi ini harus tetap dijaga bahkan ditingkatkan karena apabila sektor ekonomi bangsa Indonesia maju maka kesejahteraan terhadap rakyat pun akan tercapai.

Salah satu lembaga keuangan yang menopang ekonomi masyarakat yaitu dengan adanya Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS). Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS) di Indonesia sangat membantu masyarakat banyak sebab kondisi ekonomi rakyat Indonesia yang mayoritas pengusaha Mikro, Kecil dan Menengah (UKM) terkadang mengalami kesulitan untuk mengakses dana dari bank yang memiliki persyaratan yang kaku sehingga tidak dapat mengembangkan usahanya karena minimnya modal yang dimiliki. Bentuk-bentuk LKMS dapat ditemukan seperti BPRS, koperasi syariah, dan BMT.

Nasabah yang akan menjadi calon nasabah di LKMS akan melihat apakah lembaga tersebut baik atau buruk. Pernilaian kesehatan BMT berdasarkan Peraturan Menteri Koperasi Nomor 35.3/Per/M.KUM/X/2007 tentang Pedoman Penilaian Kesehatan Koperasi Jasa Keuangan Syariah. Penilaian dari Permenkop tersebut mempunyai 8 aspek dengan menggunakan standard sebagai berikut:

  • Permodalan, penilaian yang dilakukan dalam aspek ini menggunakan 2 rasio yaitu perbandingan modal itu sendiri dengan total asset dan rasio kecukupan modal (CAR). Rasio modal itu sendiri dengan total asset dianggap sehat apabila nilainya maksimal 20%. Sedangkan rasio kecukupan modal (CAR) akan dikatakan sehat apabila CAR mencapai 8% atau lebih, semakin tinggi nilai dari *% menunjukan KJKS/UJKS koperasi semakin sehat.
  • Kualitas Aktiva Produktif, penilaian terhadap aspek ini didasarkan pada 3 rasio, yaitu rasio tingkat piutang dan pembiayaan bermasalah terhadap jumlah piutang dan pembiayaan, rasio portofolio terhadap piutang beresiko dan pembiayaan beresiko, dan rasio penyisihan dan penghapusan aktifa produktif.terhadap penyisihan penghapusan aktiva produktif yang wajib dibentuk.
  • Penilaian Manajemen
  • Penilaian efisiensi, didasarkan pada 3 rasio yaitu: rasio biaya operasional terhadap pelayanan terhadap pelayanan, rasio aktiva terhadap total asset dan rasio efisiensi staf.
  • Likuiditas, dinilai berdasarkan 2 rasio yaitu rasio kas dan rasio pembiayaan.
  • Jati diri koperasi, menggunakan 2 rasio yaitu rasio promosi ekonomi anggota dan rasio partisipasi bruto
  • Kemandirian dan pertumbuhan, didasarkan pada 3 rasio yaitu, rasio rentabilitas asset, rentabilitas ekuitas dan kemandirian operasional.
  • Kepatuhan pada prinsip syariah

BMT di Indonesia masih sangat perlu meningkatkan kesehatan keuangan mikro dengan cara melakukan beberapa strategi diantaranya : (1) meningkatkan penghimpunan dana agar bisa melakukan pembiayaan kepada anggota; (2) melakukan ekspansi pembiayaan yang berkualitas; (3) mencari sumber pembiayaan yang memiliki prosepek baik; (4) mengembangkan produk yang dapat menguntungkan lembaga; (5) menciptakan manajemen baik manajemen sumberdaya manusia, manajemen keuangan, dan manajemen kelembagaan.

Adapun strategi dalam menjaga tingkat kesehatan BMT yaitu: pertama, memonitor secara intens kondisi keuangan BMT terutama aspek-aspek yang menjadi penilaian kesehatan BMT; kedua, evaluasi secara periodic yang dilakukan secara intens baik itu bulanan, triwulan dan semester; ketiga menjaga keseimbangan rasio tiap komponen yang menjadi aspek penilaian tingkat kesehatan BMT; keempat, menyediakan fasilitas berupa system opersional atau software keuangna yang dapat memantau kondisi keuangan sehingga dapat mengambil kebijakan dengan cepat untuk menjaga tingkat kesehatannya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun