Sebagai contoh, jika seorang debitur meninggal dunia setelah mengajukan KPR, asuransi kredit akan membayar sisa pinjaman kepada bank, sehingga keluarga debitur tidak perlu menanggung beban utang tersebut.
Dalam memberikan pinjaman, bank dan lembaga keuangan lainnya memerlukan banyak pertimbangan untuk menilai apakah debitur dapat dipercaya untuk membayar kembali pinjaman tersebut. Faktor-faktor seperti rekam jejak kredit, pendapatan yang cukup, sumber pendapatan yang stabil, tujuan penggunaan kredit, dan perlindungan asuransi menjadi elemen penting dalam keputusan akhir. Dengan adanya proses evaluasi yang ketat, baik bagi bank maupun debitur, sistem kredit akan berjalan lebih aman dan terhindar dari risiko gagal bayar yang besar.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI