Nama  : Rahmad Ramdhani
Nim    : 212111013
Kelas   : Hukum Ekonomi Syariah 5A UIN Raden Mas Said Surakarta
Makul  : Sosiologi Hukum
Dosen  : Muhammad Julijanto, S.Ag.,M.Ag.
IDENTITAS BUKU
Judul         : Agama Agenda Demokrasi dan Perubahan Sosial
Penulis       : Muhammad Julijanto, S.Ag.,M.Ag.
Penerbit      : Deepublish
Kota Terbit   : Yogyakarta
Tahun Terbit : 2015
Halaman      : XXVii + 265 hlm
Ukuran        : 14 X 20 cm
ISBN Â Â Â Â Â Â Â Â Â : 978-602-280-620-2
Bagian 1 Â Â Â Â Â Â : Agama dan Perubahan Sosial (Hlm 2-8)
Sub Bab       :  Agama Pencerahan dan Kesejahteraan
Analisis Yuridis NormatifÂ
 Pada sub bab ini kita mengetahui bahwasanya manusia adalah makhluk yang mudah terombang ambingkan dengan suatu keadaan yang mana keadaan tersebut membuat manusia merasa gelisah dan putus asa. Manusia sejatinya tidak akan bisa melewati hidup yang penuh dengan tantangan ini tanpa adanya pedoman yang kuat dan yang ia pegang selama ia hidup di dunia. Pada dasarnya manusia itu berpedoman dan berpegang teguh dengan agama, dimana agama mengatur kehidupan manusia mulai dari ia lahir hingga ia meninggal. Agama memiliki peran dalam hal pluralisme yang mana kehidupan manusia yang berbagai macam budaya. Sehingga tujuan dari beragama ini mewujudkan kehidupan aman, nyaman, tentram baik di dunia maupun diakhirat.Â
Dalam agama islam juga diajarkan mengenai kehidupan yang aman dan tentram karena pada dasarnya agama islam ini adalah agama deen assalam yakni agama perdamaian. Islam satu agama yang mengajarkan umatnya untuk cinta damau atau senantiasa memperjuangkan perdamaian bukan peperangan, konflik atau kekacauan. Kata Islam berasal dari Bahasa Arab yakni dari kata "salm" yang berarti damai atau perdamaian.Â
Dengan adanya agama yang tercipta dalam kehidupan manusia maka sikap toleransi akan dapat diaplikasikan antar sesame manusia agas saling memahami, menyayangi dan mengasihi satu dengan yang lain walau beda agama budaya. Maka daripada itu kita sebagai umat islam senantiasa selalu taat beragama guna bekal kehidupan akhirat kelak.
Analisis Yuridis Empiris
 Pada sub bab ini banyak sekali hal yang bertolak belakang tentang keberadaan agama yang menjadi pedoman kehidupan manusia. Manusia akan sulit ketika sudah jatuh cinta terhadap dunia mereka menjadi lupa bahwa di dunia ini menjadi tempat mereka meninggal sedangkan di akhirat menjadi tempat mereka tinggal yang kekal. Dalam keadaan yang nyata saat ini bahwa banyak isu-isu yang menimbulkan konflik yang belum kunjung mereda yakni konflik antara Negara Israel dan Palestina dimana Negara Israel ini selalu menyerang negara Palestina hampir di jadikan tanah baik bangunan insfratruktur hingga masjid banyak nyawa yang melayang baik anak-anak dan Perempuan yang tak berdosa konflik ini menjadi perhatian warga dunia Khususnya PBB namun apa daya konflik ini terus menerus terjadi hingga saat ini. Bukan hanya konflik tersebut adapun konflik mengenai pemilu yang mana bacapres dan bacawapres ini saling bersaing satu sama lain. Konflik muncul karena ketidakadanya pihak yang sepaham sedangkan keputusan itu beragam. Bab ini juga membahas tentang sulitnya melaksanakan apa yang telah agama perintahkan sehingga manusia itu lalai dan menyakiti manusia lain
Kesimpulan
 Jadi kesimpulan yang dapat saya ambil dari sub bab Agama Pencerahan dan Kesejahteraan ini adalah bahwasanya dalam analisis yuridis normatif ini menekankan bahwa setiap manusia harus memiliki pedoman hidup yakni dengan memegang teguh nilai-nilai agama yang ia percaya guna membawa kehidupan manusia tersebut menjadi aman, tentram, nyaman. Orang yang mengedepankan kepentingan duniawi contohnya dalam hal politik, ekonomi, budaya, dan lain-lain hidupnya tidak akan pernah aman, nyaman, tentram. Agama mengajarkan toleransi serta kasih sayang antar sesama. Sub bab ini juga menjelaskan bagaimana antara agama dan manusia ini bisa berjalan berdampingan untuk mencapai kehidupan yang sejahtera.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H