Mohon tunggu...
Rahmad Hidayat
Rahmad Hidayat Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - pelajar
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Seorang penulis baru yang mencoba hal-hal baru.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Daftar 9 Sekolah Kedinasan Setelah Lulus Auto Jadi PNS

3 Juni 2024   07:40 Diperbarui: 3 Juni 2024   08:04 139
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sekolah kedinasan merupakan lembaga pendidikan khusus yang diselenggarakan oleh instansi pemerintah ataupun lembaga tertentu untuk mempersiapkan calon pegawai atau aparatur negara. 

Sekolah ini memiliki tujuan utama untuk menghasilkan sumber daya manusia yang berkualitas, terampil, dan memiliki dedikasi tinggi dalam melayani kepentingan masyarakat dan negara. Dengan demikian, sekolah kedinasan berkontribusi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan efisien.

Berikut ini adalah 9 daftar sekolah kedinasan dengan biaya kuliah gratis dan siap mencetak untuk jadi PNS: 

1. SEKOLAH TINGGI ILMU STATISK (STIS)

STIS didirikan pada tahun 1957. Sebagai sekolah kedinasan, STIS memiliki tujuan utama untuk mencetak sarjana statistik yang kompeten dan terampil dalam pengumpulan, pengolahan, analisis, serta penyajian data statistik.

Lulusan STIS akan diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan pangkat Penata Muda Tingkat I (III/b) dan ditempatkan di kantor-kantor BPS atau instansi pemerintah lainnya sesuai kebutuhan.

2. SEKOLAH TINGGI AKUNTANSI NEGARA (STAN)

STAN adalah sekolah kedinasan di bawah Kementerian Keuangan Republik Indonesia yang mendidik calon pegawai negeri sipil untuk menjadi akuntan dan auditor pemerintah.

Didirikan pada tahun 1976 dengan tujuan menghasilkan sumber daya manusia yang kompeten di bidang akuntansi, perpajakan, anggaran, auditing, dan perbendaharaan negara.

3. POLTEKIM

Politeknik Imigrasi (Poltekim) adalah institusi pendidikan tinggi di Indonesia yang berfokus pada pengembangan sumber daya manusia dalam bidang keimigrasian. Poltekim berada di bawah naungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia. 

Lulusan Poltekim memiliki prospek karir yang luas di berbagai instansi pemerintah, khususnya di Direktorat Jenderal Imigrasi, kantor imigrasi di seluruh Indonesia, serta di lembaga-lembaga lain yang memerlukan keahlian di bidang keimigrasian.

4. POLTEKIP

Poltekip berada di bawah naungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia. Poltekip didirikan dengan tujuan untuk mencetak tenaga profesional yang kompeten dalam bidang pemasyarakatan, yang meliputi pembinaan narapidana, pengelolaan lembaga pemasyarakatan, dan pengembangan kebijakan pemasyarakatan.

Lulusan Poltekip memiliki prospek karir yang luas di berbagai instansi pemerintah, khususnya di Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, lembaga pemasyarakatan di seluruh Indonesia, serta di lembaga-lembaga lain yang memerlukan keahlian di bidang pemasyarakatan.

5. Sekolah Tinggi Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (STMKG)

STMKG adalah institusi pendidikan tinggi yang berada di bawah Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG). Sekolah ini bertujuan untuk mendidik dan melatih mahasiswa menjadi ahli di bidang meteorologi, klimatologi, geofisika, dan instrumentasi. Lulusan STMKG biasanya bekerja di BMKG dan instansi terkait lainnya yang memerlukan keahlian dalam pengamatan cuaca, iklim, gempa bumi, dan alat-alat pengukur geofisika.

6. Sekolah Tinggi Sandi Negara (SSN)

SSN adalah institusi pendidikan yang berada di bawah Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Sekolah ini berfokus pada pendidikan dan pelatihan di bidang keamanan informasi dan kriptografi (sandi). Mahasiswa SSN dilatih untuk menjadi ahli dalam melindungi data dan informasi dari ancaman cyber. Lulusannya bekerja di BSSN dan instansi pemerintah lainnya yang membutuhkan keahlian dalam keamanan siber.

7. Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN)

IPDN adalah institusi pendidikan tinggi yang berada di bawah Kementerian Dalam Negeri. IPDN bertujuan untuk mendidik dan melatih calon pamong praja, atau pegawai negeri sipil, yang akan bekerja di pemerintahan pusat dan daerah. Kurikulumnya mencakup studi tentang administrasi pemerintahan, kebijakan publik, dan manajemen pemerintahan. Lulusan IPDN biasanya ditempatkan di berbagai instansi pemerintah di seluruh Indonesia.

8. Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD)

STTD adalah institusi pendidikan tinggi di bawah Kementerian Perhubungan. STTD menawarkan program studi di bidang transportasi darat, meliputi teknik lalu lintas, teknik kendaraan, dan manajemen transportasi. Sekolah ini bertujuan untuk mencetak tenaga profesional yang siap bekerja dalam sektor transportasi darat, baik di instansi pemerintah maupun di sektor swasta.

9. Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN)

STIN adalah institusi pendidikan tinggi di bawah Badan Intelijen Negara (BIN). Sekolah ini fokus pada pendidikan dan pelatihan di bidang intelijen. Mahasiswa STIN dilatih untuk menjadi agen intelijen yang kompeten, yang mampu mengumpulkan dan menganalisis informasi untuk kepentingan keamanan nasional. Lulusan STIN biasanya bekerja di BIN dan lembaga terkait lainnya.

Sekolah kedinasan bertujuan untuk memenuhi kebutuhan tenaga ahli yang kompeten di berbagai sektor pemerintahan, memastikan ketersediaan sumber daya manusia yang siap bekerja dengan keahlian khusus sesuai dengan bidang masing-masing.

Sumber: Ai 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun