Provinsi juga harus memiliki brand image pariwisata ramah Muslim yang kuat, dan terlibat lebih banyak dalam kegiatan ekspansi pasar sehingga menarik minat wisatawan Muslim untuk berkunjung ke daerah tersebut.
Terkait Halal Tourism, di tengah banyaknya pariwisata Indonesia saat ini, masih banyak daerah-daerah lain yang dapat digali potensi halalnya, tak hanya sebatas pada wisata religi, tetapi juga meluas ke semua bentuk pariwisata tanpa kecuali. Pemerintah daerah serta pemangku kebijakan terkait perlu untuk membangun pariwisata daerahnya sesuai dengan kaidah halal, salah satunya dengan penyediaan produk, layanan, atau atribut pariwisata yang memenuhi kebutuhan wisatawan Muslim untuk memfasilitasi ibadah, akomodasi, dan unsur pariwisata lainnya sesuai dengan syariat Islam.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H