Dengan uraian di atas maka Wajib Belajar 9 Tahun akan ditempuh di Sekolah Pendidikan Dasar 9 Tahun hasil integrasi Sekolah Dasar 6 tahun dan Sekolah Menengah Pertama 3 tahun. Sebagian dari pelajar yang berhasil menyelesaikan Wajib Belajar 9 tahun akan bisa melanjutkan pendidikan pada Sekolah Menengah Umum di ibukota kecamatan dengan pilihan alternatif menempuh pendidikan di Sekolah Menengah Kejuruan eks Sekolah Menengah Pertama di setiap kecamatan atau Sekolah Menengah Atas yang sudah terlebih dahulu eksis. Program Wajib Belajar 12 tahun ditempuh secara kontinu sambung menyambung pada periode umur 6 tahun sampai 18 tahun. Sedangkan pencapaian Wajib Belajar 15 Tahun bisa dilakukan dengan jangka waktu tanpa batas dengan bisa bekerja terlebih dahulu baru kemudian menempuh pendidikan tinggi baik secara konvensional maupun Pembelajaran Jarak Jauh.
     Dengan cara dan uraian di atas maka Wajib Belajar 15 Tahun bisa tercapai secara bertahap dan berjenjang dengan terlebih dahulu menjalani Program Wajib Belajar 9 tahun di Sekolah Pendidikan Dasar, kemudian Program Wajib Belajar 12 tahun pada Sekolah Menengah Atas atau Sekolah Menengah Kejuruan baru dan akhirnya Program Wajib Belajar 12 tahun dengan mengikuti pendidikan tinggi minimal Politeknik di Kabupaten/Kota masing-masing. Dalam masa 20 tahun ke depan akan diperoleh persentase rakyat yang memiliki gelar Diploma dan Sarjana melebihi 50 % dari seluruh rakyat Indonesia. Dengan kondisi ini maka tujuan kemerdekaan yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 yaitu untuk memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa serta memberikan penghidupan yang layak secara kemanusiaan bisa kita capai secara bertahap.
Semoga.
Rahmad Daulay       Â
18 Agustus 2024.
* Â * Â *
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI