Masih banyak tanah dan bangunan milik masyarakat yang tidak terdaftar di Badan Pertanahan Nasional. Ini di samping rendahnya kesadaran, rendahnya edukasi juga enggannya masyarakat mengeluarkan biaya pengurusan akte kepemilikan tanah dan bangunan di kantor Badan Pertanahan Nasional.
Dalam sensus penduduk kali ini Presiden harus mengeluarkan kebijakan insentif gratis atas biaya pengurusan akte kepemilikan tanah dan bangunan pada Badan Pertanahan Nasional agar pendataan kepemilikan tanah dan bangunan yang diintegrasikan pada sensus penduduk tahun 2020 berjalan dengan baik. Demikian juga pendataan usaha masyarakat. Sebagian besar usaha yang masuk kategori usaha mikro, kecil dan menengah milik masyarakat belum memiliki ijin usaha resmi.
Hal ini di samping rendahnya kesadaran, rendahnya edukasi juga rendahnya minat untuk membayar pajak usaha mikro, kecil menengah. Dalam hal ini juga diperlukan kebijakan Presiden untuk memperkuat kebijakan insentif gratis terhadap pengurusan ijin usaha mikro, kecil dan menengah agar pendataan usaha masyarakat yang diintegrasikan dalam sensus penduduk tahun 2020 bisa berjalan dengan baik. Â Â Â Â
Banyak harapan tertumpu pada keberhasilan sensus penduduk tahun 2020 ini. Saya pribadi berharap sensus penduduk ini bisa meningkatkan data dan pencapaian pajak nasional. Saran pendapat dan masukan dari berbagai pihak sangat diperlukan dalam pencapaian kesuksesan tersebut. Mudah-mudahan Badan Pusat Statistik bisa mengemban amanah ini dengan baik.***
Salam reformasi.
Rahmad Daulay | Blog | 2 Februari 2020.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H