Mohon tunggu...
Rahmad Daulay
Rahmad Daulay Mohon Tunggu... Administrasi - PNS

Alumnus Teknik Mesin ITS Surabaya. Blog : www.selamatkanreformasiindonesia.com

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Optimalisasi Layanan Kesehatan Daerah

25 Agustus 2019   12:01 Diperbarui: 31 Agustus 2019   10:15 328
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi pelayanan rumah sakit daerah | (KOMPAS/RADITYA HELABUMI)

Beberapa di antara tenaga medis justru tidak tinggal di kecamatan tersebut. Hal ini sangat membatasi ketersediaan layanan kesehatan masyarakat. Sedangkan pihak swasta tidak berminat untuk membuka jasa layanan kesehatan di daerah mengingat sulitnya untuk berorientasi profit di daerah. Kini sudah 50 tahun berlalu sejak awal pendirian Puskesmas pertama.

Sudah waktunya dilakukan pengkajian dan reorientasi layanan kesehatan masyarakat daerah dari orientasi jam kerja menjadi orientasi 24 jam. Sudah waktunya puskesmas ditingkatkan layanannya menjadi Klinik 24 jam. Sebagai klinik maka pelayanan bisa 24 jam dan melayani rawat inap.

Tentu peningkatan Puskesmas menjadi klinik 24 jam ini akan sangat membantu masyarakat yang sakit tidak memandang tempat dan waktu. Adakalanya penyakit justru datang pada hari libur atau tengah malam yang tentunya akan terlayani apabila puskesmas sudah ditingkatkan menjadi klinik 24 jam.

Mengenai dana operasional, tentunya dana BOK harus ditingkatkan jumlahnya. Di samping dukungan program BPJS kesehatan.

Hal keempat yang harus dilaksanakan adalah penambahan RSUD. Di beberapa kabupaten memiliki kondisi geografis yang sangat tidak mendukung adanya RSUD tunggal di kabupaten. Kondisi geografis daerah tertentu membutuhkan waktu yang panjang untuk mencapai RSUD di ibu kota kabupaten dari pedesaan. 

Sedangkan pasien yang dirujuk dari puskesmas ke RSUD bisa saja tidak bisa bertahan apabila waktu tempuh menuju RSUD tidak bisa cepat sampai. 

Oleh karena itu Kementerian Kesehatan harus melakukan pemetaan terhadap RSUD di mana kabupaten yang memiliki kondisi geografis yang sulit daya jangkaunya dari seluruh pelosok desa. Sehingga dimungkinkan untuk membangun RSUD baru sehingga dengan kondisi geografis yang sulit tersebut dengan adanya beberapa RSUD di kabupaten tersebut maka layanan kesehatan masyarakat di daerah bisa dimaksimalkan.

Hal kelima yang harus dilaksanakan adalah meninjau ulang pelaksanaan otonomi daerah di bidang kesehatan. Kita sama-sama menyaksikan betapa seluruh instansi pemerintah daerah larut dalam politisasi termasuk Puskesmas dan RSUD. Sehingga energi, waktu dan pikiran serta anggaran RSUD dan Puskesmas terkontaminasi oleh kesemrawutan perpolitikan daerah.

Belum lagi rotasi dan mutasi jabatan yang seringkali terjadi mendadak pada jabatan puskesmas dan RSUD yang tentunya akan sangat mengganggu pelayanan dan kenyamanan dalam menjalankan roda organisasi RSUD dan Puskesmas. 

Belum lagi masalah tingkat kepuasan dalam bekerja dan jenjang karir yang tidak jelas membuat para tenaga medis tidak betah bekerja di puskesmas dan RSUD dan berusaha pindah ke perkotaan yang lebih menjanjikan kesejahteraan dan jenjang karir serta kepuasan dalam bekerja. Oleh karena itu Kementerian Kesehatan harus melakukan penelitian terpadu tentang baik buruknya otonomi daerah di bidang kesehatan.

Saya pribadi menilai lebih baik layanan kesehatan dijadikan terpusat kembali di bawah Kementerian Kesehatan dan membuka struktur vertikal di tingkat provinsi dan kabupaten. Sedangkan RSUD dan Puskesmas menjadi UPT langsung di bawah Kementerian Kesehatan. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun