Mohon tunggu...
Rahmad Daulay
Rahmad Daulay Mohon Tunggu... Administrasi - PNS

Alumnus Teknik Mesin ITS Surabaya. Blog : www.selamatkanreformasiindonesia.com

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Optimalisasi Layanan Kesehatan Daerah

25 Agustus 2019   12:01 Diperbarui: 31 Agustus 2019   10:15 328
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Untuk menghemat biaya maka tempat belajar diupayakan ke perguruan tinggi terdekat saja. Penyakit yang diderita masyarakat tidak memandang tempat dan waktu sehingga pembatasan ketersediaan dokter spesialis berdasarkan kelas RSUD tentu tidak relevan.

Semua jenis dokter spesialis harus ada di semua RSUD. Namun upaya ini membutuhkan waktu paling tidak 4 sampai 5 tahun. Dalam waktu 5 tahun semua RSUD akan memiliki semua jenis dokter spesialis sehingga masyarakat umum tidak perlu lagi meminta rujukan untuk berobat ke rumah sakit di Ibu Kota Provinsi. 

Terkecuali pada beberapa penyakit tertentu yang memang harus dilakukan pengobatan di rumah sakit tertentu dikarenakan tingkat keparahan penyakit yang sudah sangat parah. 

Sambil menunggu selesainya masa pendidikan dokter spesialis tersebut maka Kementerian Kesehatan harus menugaskan para dokter spesialis yang baru lulus untuk sementara bertugas di RSUD yang belum memiliki jenis dokter spesialis tertentu.

Hal kedua yang harus dilakukan adalah melengkapi peralatan kesehatan yang dibutuhkan. Setiap dokter spesialis membutuhkan peralatan tertentu dalam mendukung tugas prakteknya sebagai dokter spesialis tertentu. 

Untuk itu maka Kementerian Kesehatan harus terlebih dahulu melakukan pendataan seluruh alat kesehatan yang ada di seluruh RSUD, melakukan pengecekan tentang kondisi alat kesehatan tersebut, melakukan pemeliharaan apabila masih bisa dipakai dan mensuplai peralatan baru apabila peralatan lama sudah tidak bisa dipakai lagi.

Kita yakin selama ini banyak dilakukan pengadan alat kesehatan di RSUD namun karena kurang pemeliharaan dan kurangnya manajemen aset sehingga banyak alat kesehatan yang tidak berfungsi lagi. Oleh karena itu maka Kementerian Kesehatan di samping memberikan bantuan peralatan kesehatan juga harus menyediakan bantuan pemeliharaan alat kesehatan dan manajemen aset.

Peralatan kesehatan ini juga harus bisa memfasilitasi general chek up sehingga masyarakat daerah tidak perlu pergi ke ibu kota provinsi untuk melakukan general check up.

Hal ketiga yang harus dilakukan adalah pengembangan puskesmas menjadi klinik 24 jam. Puskesmas mulai dibangun di era tahun 1969. Puskesmas didirikan di setiap kecamatan secara bertahap di seluruh Indonesia.

Puskesmas hanya beroperasi pada jam kerja. Saat ini dana operasional puskesmas ditopang oleh dana BOK (Bantuan Operasional Kesehatan) dari dana APBN. Sedangkan gaji tenaga medis dari APBD.

Pada hari libur Puskesmas tidak beroperasi. Layanan kesehatan satu kecamatan sangat tergantung pada puskesmas terutama yang jauh dari ibu kota kabupaten. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun