Mohon tunggu...
Rahmadayanti
Rahmadayanti Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

INSTITUT AGAMA ISLAM AL-MAWADDAH WARRAHMAH KOLAKA

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Investasi Reksadana Syariah

17 Juni 2023   13:01 Diperbarui: 19 Juni 2023   13:08 237
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

1.  Sistem wakalah digunakan untuk berkomunikasi antara investor dan manajer investasi

2. Akad Mudharabah digunakan antara Manajer Investasi dan Pengguna Investasi.

3. Kelebihan resak dana syariah

Berikut ini adalah beberapa manfaat reksa dana syariah :

  • Barang gratis
  • Alokasi Risiko
  • Kemudahan Investasi
  • Efisiensi Biaya dan Waktu
  • Hasil yang optimal
  • Tingkat likuiditas terjamin
  • Transparasi Informasi
  • Sesuai syariah dan halal.

6. Kendala dan Strategi Reksa dana Syariah 

1. Kendala Pengembangan

      Beberapa tantangan dihadapi :

  • Kurangnya kesadaran masyarakat terhadap produk investasi yang sesuai syariah seperti reksadana. 
  • Dualisme pasar modal yang menawarkan reksa dana konvensional dan syariah merugikan pertumbuhan reksa dana syariah. 
  • Instrumen komersial di pasar saham sulit untuk diinvestasikan, sehingga mempersulit investor untuk melakukan hal yang dimaksud.

2. Strategi Pengembangan

      Lembaga keuangan non-bank telah menyusun sejumlah strategi pembiayaan untuk mengatasi hambatan pengembangan                           keuangan syariah:

  • Masyarakat dan investor institusi lain yang ingin berinvestasi di reksa dana syariah menggunakan berbagai reksa dana syariah sebagai alternatif investasi tradisional.
  • Kolaborasi beberapa organisasi berbasis Bapepam, pengrajin, akademisi, pakar, dan pengusaha untuk menciptakan sistem ekonomi syariah, khususnya di pasar valuta asing.
  • Media sosial Islam harus digunakan untuk menginformasikan masyarakat umum tentang pentingnya dan keberadaan dana Islam.

 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun