6.Mereka yang berada di luar radius itu mempunyai tanggung jawab mendukung saudara-saudara Muslim mereka yang tengah berjuang dalam radius tersebut.
Resolusi jihad kemudian dikukuhkan dalam Muktamar XVI NU di Purwokerto tanggal 26-29 Maret 1946. Hal ini juga menegaskan sikap NU dalam membela kernerdekaan Indonesia bersama para kyai dan santri. Dari pernyataan tersebut kita dapat mengetahui betapa gentingnya keadaan saat itu, betapa besarnya  cinta para rakyat pada keutuhan bangsa ini, dan pada kemerdekaan nya, khususnya para santri pada waktu itu tidak hanya mengaji, sholat.Â
Namun kepekaan kita terhadap suatu permasalahan umat yang dapat menganggu kemaslahatan bersama memang perlu di tindak dan segera diselesaikan, jika pada waktu itu para rakyat termasuk santri tidak melakukan perlawanan mungkin bukan perlawanan, tepatnya adalah pembelaan, pastinya Indonesia yang sekarang tidak akan ada, keberagaman yang kaya akan rasa dan perasaan tidak akan pernah bisa dirasakan. Maka dari itu semestinya sebagai santri yang nantinya mewarisi perjuangan leluhur kita terdahulu kita dapat menjaga segala hal yang telah mereka bela pada waktu itu, baik itu berupa perbedaan atau persamaan yang selalu berdampingan dalam kehidupan.Â
Dengan menjaga warisan para pendahulu kita, barulah pantas kita menyandang nama santri, karena santri bukan hanya orang yang hanya mengutek ilmu-ilmu agama namun bagaimana mereka merealisasikan, mengaplikasikan kedalam kehidupan mereka, dan memadukan dengan ciri khas, budaya yang telah di jaga pada masa resolusi jihad pada waktu itu, bukan malah mengharamkan, menenggelamkan apa yang telah dijaga sejak dulu dengan mengatas namakan agama dan menyebabkan perpecahan bukan kemaslahatan, karena kehidupan kita sekarang sudah berbeda dengan masa resolusi jihad yang membela dengan berperang dan mengangkat senjata, kita sekarang berhadapan dengan kejamnya pengaruh globalisasi dan perkembangan teknologi jika kita kalah atau terhanyut dengan pengaruh tersebut bisa jadi kita mengabaikan jati diri kita sebagai santri Indonesia. Mengingat perkataan Presiden Soekarno "Kalau jadi hindu jangan jadi orang India, kalau jadi orang islam jangan jadi orang Arab, kalau kristen jangan jadi orang yahudi, tetaplah jadi orang nusantara dengan adat-budaya nusantara yang kaya raya ini"
Maka dari itu perlu bagi santri untuk dapat mengimbangi antara agama dan permasalah yang ada di depan mata, salah satu cara nya mungkin dengan memegang perkataan Pak Karno dan memegang teguh makna dari nama santri tersebut, yang pada tiap hurufnya ada makna yakni
: salikun ila akhiroh yang berarti menuju akhirat
 : naibun Anil masayiq (generasi pengganti para ulama)
: tarikun Anil maaashi ( mampu menjauhkan diri dari maksiat)
: roghibun fiil qhoirat (senang dalam hal kebaikan)
: yarju as-salamata fi ad-diini waddunya wal akhirat (mengharapkan keselamatan agama, dunia dan akhirat)
Dengan tetap berpegang teguh pada makna tersebut dan tetap mengakui bahwa kita adalah santri Indonesia, mungkin kita dapat menjadi seorang santri Indonesia yang dapat menjadi penerus, yang dapat menjaga keutuhan dan segala hal yang ada didalamnya.