Mohon tunggu...
Rahmad Reza
Rahmad Reza Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Read the Al-qur'anul karim and play football

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Problematika yang Terjadi Akibat Kenaikan Harga BBM

3 Desember 2022   18:12 Diperbarui: 3 Desember 2022   18:27 148
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

     Pada tanggal 03 September 2022 tepatnya pada hari sabtu pukul 14.30 WIB, Pemerintah dengan resmi menaikkan harga tiga jenis Bahan Bakar Minyak yakni:
-Harga Pertalite yang awalnya dari harga Rp. 7.650 naik menjadi Rp.10.000 per liternya
-Harga Pertamax yang awalnya dari harga Rp.12.500 naik menjadi Rp.14.500 per liternya
-Harga Solar yang awalnya dari harga      Rp. 5.150 naik menjadi Rp. 6.800 per liternya

 Presiden Joko Widodo menjelaskan bahwa Pemerintah telah berupaya dengan  sekuat tenaga untuk melindungi rakyatnya dari gejolak harga minyak dunia yang membeludak. Hingga pada saat ini dengan sangat terpaksa Pemerintah harus membuat keputusan dalam kondisi dan situasi yang sulit, ini merupakan pilihan terakhir yang ditetapkan Pemerintah yaitu mengalihkan subsidi Bahan Bakar Minyak sehingga mengenai harga beberapa jenis Bahan Bakar Minyak yang selama ini mendapatkan subsidi maka akan mengalami penyesuaian.                                     

Beliau juga menyatakan kenapa Pemerintah melakukan penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak bersubsidi agar supaya anggaran subsidi Bahan Bakan Minyak akan dialihkan untuk bantuan yang lebih tepat kepada sasarannya, karena mengenai hal yang masih terjadi selama ini Bahan Bakar Minyak bersubsidi masih banyak digunakan oleh orang yang mampu. 

Menurut dari data yang tercatat, sangat mengejutkan karena ada lebih dari 70% subsidi Bahan Bakar Minyak yang justru malah dinikmati oleh golongan masyarakat yang mampu yaitu para pemilik mobil-mobil mewah atau pribadi. Maka dari itu, Presiden Joko Widodo pun menegaskan mengenai uang negara itu harus diprioritaskan untuk memberikan subsidi kepada masyarakat yang kurang mampu.

Mengenai kenaikan Bahan Bakar Minyak maka akan berdampak langsung kepada  kenaikan tingkat inflasi. Kemudian diprediksi jumlah angka inflasi bisa meningkat mulai dari 6,5% hingga 7% sampai akhir tahun nanti. Apalagi Bank Sentral kembali diproyeksi akan menaikkan lagi suku bunganya paling tidak sampai kepada level 4% hingga akhir tahun nanti juga.

Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak pasti sangat berpengaruh terhadap kehidupan masyarakat terutama yang paling merasakannya adalah masyarakat pada tingkat ekonomi menengah kebawah. Adapun beberapa dampak yang akan dirasakan oleh masyarakat Indonesia pada tingkat ekonomi menengah kebawah karena kenaikan Bahan Bakar Minyak, diantaranya yaitu:

* Pertama, akan terjadi penurunan daya beli masyarakat Indonesia dalam jangka pendek karena faktor pendapatan yang mengalami penurunan atau ketidakstabilan. Meskipun demikian, bebannya akan berbeda menurut kelas pendapatan masing-masing rumah tangga. Khususnya pada kelompok rumah tangga menengah kebawah atau miskin yang tidak memiliki ruang cukup untuk menghadapi masalah yang terjadi tersebut dalam jangka pendek.

* Selanjutnya adalah kenaikan harga bahan pokok, kenaikan harga bahan pokok ini akan sangat mempengaruhi kehidupan bagi masyarakat Indonesia pada taraf ekonomi menengah ke bawah. Tentu saja sangat memberatkan bagi masyarakat menengah ke bawah yang keadaannya masih dalam proses pemulihan ekonomi setelah sebelumnya terdampak adanya wabah pandemi Covid-19.

* Yang ketiga, dengan adanya kenaikan harga Bahan Bakar Minyak juga berdampak pada aspek sosial masyarakat Indonesia. Salah satunya berdampak pada angka peningkatan pengangguran. Pasalnya Bahan Bakar Minyak merupakan bahan pokok dasar operasional dalam suatu perusahaan. Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak tentunya akan membebani biaya produksi barang ataupun jasa. Dan pada akhirnya, pilihan yang harus diambil oleh perusahaan adalah menghentikan proses pengrekrutan karyawan baru hingga juga terpaksa melakukan pemutusan hubungan kerja sehingga dampaknya pun berpotensi meningkatkan jumlah angka   pengangguran.

* yang keempat, dengan meningkatnya jumlah angka pengangguran maka sudah pasti akan berujung pula pada kenaikan tingkat kemiskinan di negara Indonesia.

* Yang kelima, akibat adanya kenaikan Bahan Bakar Minyak maka sudah jelas untuk tarif angkutan umum mengalami kenaikan juga.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun