Mohon tunggu...
Rahma Auliya Ummu Faricha
Rahma Auliya Ummu Faricha Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Airlangga

Mahasiwa Universitas Airlangga prodi akuntansi.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Whistle Blowing: Pengaduan Anonim

3 Mei 2023   12:15 Diperbarui: 3 Mei 2023   12:18 143
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Whistle blowing merupakan tindakan pengungkapan informasi oleh anggota (atau mantan) suatu organisasi yang dianggap tidak etis, termasuk praktik ilegal, dan atau tindakan tidak bermoral oleh organisasi tempatnya bekerja. Seseorang yang mengungkapkan informasi tersebut disebut sebagai whistle blower. Whistle blower biasanya melaporkan kecurangan atau kesalahan maupun kejahatan kepada pihak luar, seperti badan pengatur regulasi, senator, atau reporter surat kabar.

Kini, telah banyak instansi yang memiliki whistle blowing system-nya sendiri, mulai dari institusi pendidikan seperti universitas hingga perusahaan-perusahaan dan juga lembaga pemerintahan. Hal ini dilakukan untuk mendorong dan mendukung pihak internal untuk melaporkan kesalahan atau kecurangan yang terjadi di dalam organisasi.

Biasanya instansi menyediakan laman khusus untuk pengaduan anonim. Dalam pengisian laman whistle blowing system ini biasanya hanya berisi opsi identitas pengadu (internal atau eksternal), kolom untuk mendeskripsikan kecurangan atau kesalahan yang akan dilaporkan, dan kolom untuk mengunggah barang bukti apabila ada.

Untuk menjadikan whistle blowing system efektif, pihak organisasi harus menganggap whistle blower sebagai hal yang memberikan manfaat pada organisasi karena berhasil menemukan kecurangan dam kesalahan. Sayangnya, banyak manajer yang masih memandang whistle blower sebagai karyawan yang tidak puas dan bukan pemain tim yang baik. Banyak kasus ketika whistle blower justru diberhentikan atau dikeluarkan dari organisasinya karena dianggap aksinya itu mengganggu dan tidak satu visi dengan mereka.

Penting bagi kita untuk memiliki integritas yang tinggi sehingga akan selalu berperilaku sesuai dengan kode etik dan moral. Bayaran untuk integritas seseorang tidak hanya berupa jabatan dan gaji, bisa juga berupa nyawa diri bahkan orang sekelilingnya. Namun, kita sebagai orang yang bermoral harus tetap mempertahankan apa yang benar dan menghilangkan apa yang salah.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun