Mohon tunggu...
Rahmawati Atjo
Rahmawati Atjo Mohon Tunggu... Lainnya - Menulislah, Karena Kau Bukan Anak Raja

Komunitas Aktif Menulis

Selanjutnya

Tutup

Money

Kebingungan Menuju Kebuntuan dalam Menopang APBN

20 Februari 2021   10:55 Diperbarui: 20 Februari 2021   11:17 169
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Islam juga memiliki baitul maal yang merupakan tempat hasil pengelolaan harta dari  berbagai sumber. Seperti hasil pengelolaan harta kepemilikan umum, kepemilikan negara, dan zakat maal.

Pertama, untuk cakupan kepemilikan umum meliputi
1. Merupakan fasilitas umum, kalau tidak ada didalam suatu negeri atau suatu komunitas maka akan menyebabkan sengketa dalam mencarinya. Contoh: air, padang rumput, api(energi) dll.
2. Barang tambang yang tidak terbatas jumlahnya. Contoh: emas, perak, bijih besi, tembaga, minyak dll.
3. Sumber daya alam yang sifat pembentukannya menghalangi untuk dimiliki hanya oleh individu secara perorangan. Contoh:   jalan raya, sungai, laut, danau, tanah tanah umum,teluk,selat dan sebagainya.

semua hasil pengelolaan  hasil kepemilikan umum diperuntukkan untuk membiayai kebutuhan kesehatan dan pendidikan masyarakat. Pengelolaannya dilakukan secara mandiri oleh negara dan tidak  dibenarkan ada campur tangan dari negara lain dan swasta.

Kedua, harta kepemilikan negara dari pengelolaan fa'i, kharaj, ghanimah, dhoribah  dan jizyah serta harta milik negara dan bumn.  Harta kepemilikan negara bisa diberikan ke individu namun sebaliknya, harta kepemilikan umum tidak boleh diberikan kepada negara.
Ketiga,  harta zakat. Baik zakat fitrah maupun zakat maal.

Islam adalah ajaran yang memberikan rahmat bagi sementa alam. Kebingungan bahkan kebuntuan dalam mencari solusi tentu akan teratasi dengan menerapkan ekonomi berbasis syariah kaffah. Wallahu 'alam.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun