podcast Deddy Corbuzier sebagai tokoh podcast yang berpengaruh
Masa pemilihan umum presiden merupakan momentum yang penting bagi masyarakat untuk mengetahui dan menentukan pilihan calon presiden dan wakil presiden yang akan mempin selanjutnya setelah masa kepresidenan pak Jokowi di tahun 2024 nanti. Maka dari itu, melihat bagaimana podcast menjadi media politik pada pemilu, masyarakat banyak memanfaatkan media podcast sebagai sarana untuk menggali lebih jauh informasi dari setiap paslon dan berita yang up to date selama menjelang pemilu 2024.
Masyarakat akan selalu mencari informasi dari berbagai sumber atau konten sehingga terhindar dari yang namanya polarisasi dan misinformasi yang mengarah kepada pemikiran yang tidak objektif sehingga menggunakan hak suara dengan tidak optimal. Berbagai konten yang ditonton atau didengar masyarakat untuk mendapatkan kepuaasan atas keinginan mereka ini dikenal dengan sebutan information seeking.
Information seeking yang dilakukan masyarakat, dilakukan untuk memenuhi kebutuhan terhadap (1) Kebutuhan kognitif, keinginan untuk memperdalam pengetahuan mengenai kandidat dan berita terkait pemilu. (2) Kebutuhan Afektif, keinginan akan pengalaman emosional, seperti merasakan semangat atau tersentuh saat menerima informasi atau kabar tentang kandidat calon Presiden dan Wakil Presiden. (3) Kebutuhan integrasi personal, mengacu pada kebutuhan kredibilitas, ketika seseorang menjadi percaya diri dan optimis terhadap sumber informasi yang memiliki kredibilitas jelas. (4) Kebutuhan integritas sosial, dorongan untuk berinteraksi atau berdiskusi terhadap informasi yang diperoleh melalui media sebagai penyalur dan penghubung informasi. (5) Kebutuhan berkhayal, pelarian dari kebutuhan integrasi sosial lingkungannya yang tidak dapat terpenuhi didapatkan melalui interaksi media sosial yang dapat menghubugkan lingkup ysng lebih besar dan lebih luas.Â
Ilustrasi information seekingÂ
informasi yang didapatkan, media sosial ikut andil dalam mempromosikan, menyebarkan podcast, dan menemukan podcast. Media sosial juga memfasilitasi diskusi, komentar, dan interaksi seputar podcast, meningkatkan rasa kebersamaan dan memperkuat kenikmatan sosial dari konsumsi media.
Diharapkan media sosial yang dipakai dalam strategi politik pemilu 2024 dapat dipergunakan dengan baik tanpa adanya disinformasi maupun misinformasi. Juga, agar terciptanya suasana masa pemilu yang berjalan secara aman, tranparansi dan kondusif, perlu adanya pengawasan pemerintah dan peran masyarakat untuk bekerjasama dalam penggunaan media sosial secara bijak. Baik media manapun yang digunakan para paslon, memiliki sama besarnya terhadap pengaruh dalam membentuk opini publik.Â
Source
Saputro, E. R. (2022). Media Sosial Sebagai Sarana Komunikasi Kandidat Pada Pemilihan Kepala Daerah di Kota Makassar Tahun 2020. Jurnal Politik Profetik, 10(1).