Mohon tunggu...
Rahma Anindita
Rahma Anindita Mohon Tunggu... Wiraswasta - Pramuka

Hobi berkegiatan salah satunya adalah kepramukaan

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Fungsi dan Peran Indonesia dalam Organisasi ASEAN dan PBB

11 November 2024   20:54 Diperbarui: 11 November 2024   21:11 59
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

1. Peran dan Fungsi Indonesia dalam ASEAN

a. Pendiri ASEAN:

Indonesia adalah salah satu negara pendiri ASEAN yang didirikan pada 8 Agustus 1967 bersama dengan Malaysia, Thailand, Filipina, dan Singapura. Dengan demikian, Indonesia memiliki peran historis yang signifikan dalam membentuk arah dan tujuan organisasi ini.

b. Kepemimpinan Regional:

Indonesia sering dianggap sebagai "pemimpin alami" di ASEAN karena ukuran ekonominya yang besar, populasinya yang terbesar di kawasan, dan pengaruh politiknya. Indonesia kerap memainkan peran penting dalam memediasi konflik regional, mempromosikan kerja sama ekonomi, serta menjaga stabilitas dan keamanan di kawasan Asia Tenggara.

c. Promosi Perdamaian dan Keamanan:

Indonesia berperan aktif dalam mempromosikan perdamaian dan stabilitas regional melalui berbagai inisiatif seperti "ASEAN Way," yang menekankan pentingnya dialog dan konsensus dalam penyelesaian konflik. Misalnya, Indonesia telah memainkan peran kunci dalam mediasi konflik di Myanmar dan Filipina Selatan.

d. Penguatan Kerja Sama Ekonomi:

Indonesia mendorong penguatan kerja sama ekonomi antar negara anggota ASEAN, termasuk melalui pengembangan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). Indonesia juga berperan dalam mendorong perdagangan bebas di kawasan melalui berbagai kesepakatan dan inisiatif.

e. Diplomasi Multilateral:

Sebagai negara besar di ASEAN, Indonesia juga aktif dalam menjembatani hubungan antara ASEAN dengan negara-negara di luar kawasan, seperti Jepang, China, Amerika Serikat, dan Uni Eropa. Indonesia sering menjadi tuan rumah atau memfasilitasi pertemuan-pertemuan penting antara ASEAN dan mitra-mitra eksternalnya.

2. Peran dan Fungsi Indonesia dalam PBB

a. Anggota Aktif Sejak Awal:

Indonesia menjadi anggota PBB pada 28 September 1950 dan telah memainkan peran aktif dalam berbagai aspek organisasi ini. Indonesia juga pernah menjadi anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB sebanyak empat kali (1973-1974, 1995-1996, 2007-2008, dan 2019-2020).

b. Perdamaian dan Keamanan Internasional:

Indonesia berkomitmen kuat terhadap perdamaian dan keamanan internasional. Salah satu kontribusi terbesar Indonesia adalah dalam misi perdamaian PBB. Sejak tahun 1957, Indonesia telah mengirimkan ribuan personel militer dan polisi untuk berpartisipasi dalam berbagai misi penjaga perdamaian PBB di berbagai negara konflik.

c. Hak Asasi Manusia:

Indonesia juga aktif dalam isu-isu hak asasi manusia di PBB. Indonesia terlibat dalam Dewan Hak Asasi Manusia PBB dan mempromosikan dialog dan kerja sama internasional untuk menghormati, melindungi, dan memenuhi hak asasi manusia.

d. Pembangunan Berkelanjutan:

Indonesia mendukung penuh Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) yang merupakan agenda global PBB untuk mengatasi masalah-masalah seperti kemiskinan, kesenjangan, perubahan iklim, dan lain-lain. Indonesia telah berkomitmen untuk mengintegrasikan SDGs ke dalam rencana pembangunan nasionalnya.

e. Diplomasi Multilateral:

Indonesia memanfaatkan PBB sebagai forum untuk menyuarakan kepentingan negara berkembang, termasuk dalam memperjuangkan reformasi PBB agar lebih adil dan representatif. Indonesia juga sering menjadi jembatan antara negara-negara berkembang dan negara-negara maju dalam berbagai isu global.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun