Mohon tunggu...
Rahma Alicia
Rahma Alicia Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi Semester 4 Program Pendidikan Hukum Keluarga UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Topik konten favorit tentang perempuan, anak dan keluarga, hukum

Selanjutnya

Tutup

Parenting

Fenomena Fatherless di Kalangan Anak Perempuan Korban Perceraian Orangtua

25 Mei 2024   09:07 Diperbarui: 25 Mei 2024   09:24 114
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Ayah dan Anak Perempuan. Foto : https://pin.it/49banyhhG ambar

Belakangan ini fenomena fatherless sedang menjadi trending di media sosial, khususnya dikalangan anak perempuan. Pengertian dari fatherless jika diterjemahkan dari bahasa Inggris adalah, ketidakhadiran ayah dalam masa tumbuh kembang anak khusus nya anak perempuan yang terjadi ketika orang tua berpisah dan ayah tidak lagi tinggal bersama anak-anaknya.

Faktanya jika dilihat dari data yang dikutip dari uns.ac.id, Qori Zuroida menyebut bahwa Indonesia menempati urutan ketiga di dunia sebagai negara dengan anak-anak 'tanpa ayah' atau fatherless country terbanyak per Maret 2021 lalu.

Seperti yang kita tahu sudah banyak kasus anak yang menjadi korban dari perceraian orang tua nya, anak yang akan dibahas disini lebih di khususkan kepada anak perempuan. Orang tua yang bercerai bukan berarti akan meninggalkan kewajiban nya yang seharusnya sudah menjadi hak dari anak nya. Hak -- hak anak masuk ke dalam Undang -- Undang Nomor Tahun 1999 Tentang HAM (Hak Asasi Manusia), setiap anak berhak mendapatkan perlindungan dari orang tua, keluarga, masyarakat, dan negara. Hak anak adalah hak asasi manusia dan diakui serta dilindungi oleh hukum.

Hak -- hak anak yang seharusnya sudah menjadi tanggung jawab dan kewajiban orang tuanya antara lain :

Hak Untuk Memiliki Kehidupan Yang Cukup

Maksud dari kehidupan yang cukup disini adalah kebutuhan -- kebutuhan premier sebagai seorang makhluk hidup, seperti tempat tinggal yang layak, makanan yang cukup, dan pakaian yang layak pakai. Selain itu barang -- barang penunjang kehidupan juga di butuhkan terlebih khususnya anak perempuan yang seperti kita ketahui memang kebutuhannya lebih banyak.

Hak Untuk Mendapatkan Pendidikan

Pendidikan adalah hal yang sangat penting bagi manusia terutama pendidikan wajib sekolah SD, SMP, SMA, dan sudah seharusnya ini menjadi bagian dari kewajiban orang tua.

Hak Mendapatkan Perlindungan

Hak ini bisa relevan juga ke hak mendapat tempat tinggal yang layak, mengapa ? karena perlindungan ini juga termasuk ke perlindungan lingkungan tempat tinggal yang akan menjadi tempat tumbuh kembang anak, apabila lingkungan nya sehat maka anak pun akan tumbuh dengan baik.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Parenting Selengkapnya
Lihat Parenting Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun