Mohon tunggu...
Rahma Puspita Rahayu
Rahma Puspita Rahayu Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Ekonomi Pembangunan

Rahma Puspita Rahayu merupakan seorang anak perempuan yang lahir dan besar di sebuah kota kecil, Provinsi Jawa Tengah. Saya merupakan seorang Mahasiswi Prodi Ekonomi Pembangunan di salah satu Perguruan Tinggi Negeri di Indonesia. Hobi saya adalah membaca, menulis, mendengarkan musik, dan menonton drama Korea

Selanjutnya

Tutup

Filsafat

Pemikiran Ekonomi Kapitalisme Adam Smith : Kesejahteraan dan Laissez Faire Apakah sesuai dengan Tujuan dalam Implementasinya?

14 Desember 2024   19:06 Diperbarui: 14 Desember 2024   19:36 51
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Adam Smith merupakan salah satu pelopor ekonomi yang mana dari pemikiran-pemikira beliau lahirlah pemikiran klasik dalam perekonomian. Buku An Inquiry into the Nature and Causes of the Wealth of Nations merupakan salah satu karya Adam Smith yang populer. Latar belakang yang menjadi paradigma munculnya pemikiran klasik dari Adam Smith ialah berasal dari kondisi perekonomian yang ada di Eropa pada abad ke-18. Pada waktu itu, Adam Smith memiliki pemikiran yang berbeda dari pemikiran kaum merkantilis. Adam Smith kurang setuju mengenai prespektif kaum merkantilis yang berasumsi bahwa kekayaan itu terdiri dari logam mulia dan uang. Padahal, tujuan dari perdagangan internasional itu sendiri sejatinya adalah untuk ekspansi pasar, pertukaran komoditas, dan hal lainnya yang dapat meningkatkan pembagian kerja.

Hasil pemikiran Adam Smith yang dituangkan dalam bukunya menghasilkan suatu pemikiran yang dikenal sebagai mazhab kapitalisme atau pemikiran sistem ekonomi kapitalisme. Ekonomi kapitalisme memiliki konsep yang memberikan kebebasan seluas-luasnya kepada perorangan untuk menjalankan perekonomian (Zainol Hasan & Mahyudi, 2020). Berikut merupakan keunikan tersendiri yang dimiliki Adam Smith dalam memandang perekonomian:

1. Kekayaan (Wealth)

Ciri khas dari kekayaan dari Adam Smith ialah kesejahteraan dan kemakmuran. Dalam melakukan produksi kekayaan diperlukan sumber daya manusia, modal, dan sumber daya alam. Lalu, menurut sudut pandang liberalisme pendistribusian kekayaan ditentukan oleh usaha dari individu tersebut untuk mendapatkan kekayaan itu sendiri, sehingga setiap orang akan mendapatkan hasil yang berbeda-beda dan hal ini dapat membuat individu menjadi bersemangat untuk terus berusaha hingga mencapai kemakmuran.

2. Mekanisme Pasar

Adam Smith sangat menjunjung sekali motto laissez faire yang memiliki arti bahwa dalam suatu perekonomian, keterlibatan pemerintah dalam mekanisme pasar harus seminimal mungkin. Smith percaya bahwa mekanisme pasar akan diatur oleh invisible hand atau tangan tak terlihat. Hal ini memiliki arti bahwa dalam suatu sistem perekonomian akan ada kekuatan yang mampu menggerakkan pasar menuju ke titik equilibrium, dengan asumsi tidak terdapat intervensi apapun. Smith beranggapan jika terdapat campur tangan pemerintah yang terlalu over dalam pasar, maka akan menyebabkan terjadinya distorsi pasar yang akan memunculkan ketidakseimbangan dan ketidakefisienan dalam perekonomian.

3. Paham Liberalisme

Inti dari liberalisme sendiri ialah suatu kebebasan dengan mementingkan kepentingan pribadi. Dari sisi konsumen, diberikan kebebasan dalam hal memilih dan memperoleh berbagai jenis barang dan jasa untuk di konsumsi yang sesuai dengan selera dan kemampuannya untuk mencapai kepuasan yang sebesar-besarnya. Sedangkan dari sisi produsen, mereka bebas dalam memilih berbagai teknologi dan input yang akan digunakan dalam proses produksi sehingga dapat memperoleh keuntungan yang semaksimal mungkin. Liberalisme dapat dikatakan memenuhi kebebasan individu akan tetapi, paham ini ditentang oleh mazhab lain lantaran tidak memandang sisi kemanusiaan ataupun saling mengerti akan sesama.

Namun, dalam kenyataannya apakah Kapitalisme memang benar-benar memberikan kesejahteraan bagi para penganutnya dan apakah mereka yang mengikuti mazhab kapitalisme benar-benar mengimplementasikan laissez faire?

Kapitalisme dan Kesejahteraan

Mazhab kapitalisme identik dengan kesejahteraan. Mazhab ini memberikan kebebasan bagi individu dalam mengelola sumber daya yang dimiliki dan hal ini merupakan tiang pokok dari kapitalisme karena hal ini membuat individu menjadi bebas dalam berinovasi, berpikir, berproduksi untuk keberlangsungan kehidupan yang lebih makmur. Salah satu negara penganut sistem kapitalis adalah Amerika Serikat. Akan tetapi, dalam prosesnya sebagai penganut mazhab kapitalisme bukanlah kesejahteraan yang didapatkan seperti yang selama ini digaungkan oleh kapitalisme. Namun, yang justru di dapatkan oleh Amerika Serikat adalah ketimpangan yang semakin melebar.

Penelitian yang telah dilakukan oleh Heathcote et al. (2023) dengan judul "More Unequal We Stand? Inequality Dynamics in the United States, 1967-2021" memperoleh temuan bahwa ketimpangan upah di Amerika Serikat semakin melebar yang mana rasio upah kalangan atas semakin meningkat. Meskipun kenaikan upah ini tidak terlalu tajam tetapi, dalam beberapa tahun terakhir para pekerja yang berupah tinggi ini dapat memperoleh sekitar 4,5 kali lipat dari upah rata-rata.

Terjadinya kesenjangan upah antara pekerja kelas atas, menengah, dan bawah di Amerika Serikat ini karena keterkaitannya dengan gelar sarjana dimana hal tersebut merupakan pemicu selama kurun waktu 5 dekade terakhir kalangan atas mengalami kenaikan upah. Dalam artikel ini juga ditegaskan bahwasanya pada tahun 2019, 10% rumah tangga kaya memegang kekayaan lebih dari 70% kekayaan yang mana mengalami kenaikan sekitar 65% jika dibandingkan dengan tahun 1980-an. Bahkan rumah tangga Amerika Serikat yang masuk kategori bottom 10% hanya memiliki sedikit kekayaan atau bahkan tidak memiliki kekayaan sama sekali.

Kemudian permasalahan lain yang harus dihadapi oleh Amerika Serikat ialah jumlah tunawisma (homelessness) yang terus menngalami peningkatan dari tahun ke tahun. Berdasarkan data dari Departemen Perumahan dan Pengembangan Kota pada tahun 2023 lebih dari 650.000 orang Amerika kehilangan tepat tinggalnya. Angka ini naik sebesar 12% jika dibandingkan dengan tahun 2022 dan merupakan tahun dengan jumlah tunawisma terbanyak sejak data tunawisma dicatat pertama kali pada tahun 2007. California merupakan negara bagian dengan populasi tunawisma terbesar di Amerika lalu disusul New York, Florida, Washington, Texas, dan Oregan. Tingginya angka tunawisma di negeri Paman Sam tersebut disebabkan oleh beberapa faktor yaitu harga perumahan yang mahal dan persediaan perumahan sedikit, kecanduan narkoba, kriminalitas, penyakit mental serta deinstitusionalisasi (Streeter, 2022).

Implementasi Teori Laissez faire

Salah satu teori yang dikemukakan oleh Adam Smith dalam pemikiran klasik adalah laissez faire. Teori ini mengungkapkan bahwa tidak diperlukan campur tangan pemerintah dalam mekanisme pasar atau kalaupun ada keterlibatan pemerintah dalam mekanisme pasar, maka campur tangan pemerintah harus seminimal mungkin. Namun, kenyatannya teori ini tidak sepenuhnya di implementasikan oleh negara-negara di dunia, termasuk Amerika Serikat sendiri yang merupakan negara kapitalis. Ambruknya laissez faire ini disebabkan oleh peristiwa besar yang melanda global yaitu The Great Depression yang terjadi pada tahun 1930-an dan pertentangan dari golongan sosialis yang akhirnya memunculkan revolusi Keynesian dan negara kesejahteraan.

Dewasa ini, kaum liberalis pasar berpendapat bahwa kebebasan ekonomi yang lebih besar berkontribusi pada pembangunan dan pencapaian berbagai aspek kesejahteraan manusia, seperti kebebasan politik, kesetaraan gender, kualitas lingkungan, dan kebahagiaan. Pokok utama dari argumen ini adalah penggunaan Economic Freedom Indices (EFI), yang merupakan metrik untuk mengukur tingkat kebebasan ekonomi di negara-negara dengan memberikan peringkat kepada negara-negara yang memenuhi kriteria. Metrik semacam ini menggunakan tipe laissez-faire untuk menjadi tolak ukur bagi semua negara. Berdasarkan Economic Freedom Indices (EFI), Singapura dan Hong Kong menempati posisi sebagai negara dengan ekonomi paling bebas di dunia.

Cheang & Lim (2023) melakukan penelitian untuk membuktikan hal tersebut yang mana tujuan dari penelitiannya adalah menjelaskan ekonomi politik Singapura sebagai bentuk unik dari kapitalisme sebuah negara yang mana dalam beberapa dekade terakhir pengaruh negara dalam ekonomi Singapura tidak berkurang dan tetap ada. Dalam penelitian ini (Cheang & Lim, 2023) berfokus pada tiga faktor produksi yaitu modal, tanah, dan tenaga kerja.

  • Tanah

Salah satu faktor produksi yang sangat penting dalam perekonomian adalah tanah bahkan para pengusaha pun sampai berusaha menemukan solusi inovatif untuk keluar dari batasan fisik tanah. Di Singapura, peran negara dalam memegang kontrol atas tanah memiliki andil yang cukup besar. Kebijakan pertanahan di koordinasi dengan cermat dengan berbagai kebijakan ekonomi dan sosial pusat. Hal ini tercermin dalam rencana konsep pemerintahan sejak tahun 1971 yang secara ketat menentukan bagaimana pendistribusian tanah untuk berbagai pengguna. Bukti dalam hal ini, Singapura sampai melibatkan pengorganisasian berbagai pejabat ke dalam komite untuk merencanakan kebutuhan alokasi lahan secara sistematis.

  • Modal

Sejak kemerdekan, pemerintah Singapura telah melakukan intervensi di pasar modal untuk mengarahkan investasi modal ke industri dan area yang dianggap krusial. Berbagai cara pun dilakukan pemerintah seperti mengakuisisi saham di bank-bank lokal pusat, mengatur regulasi perbankan, serta menyediakan kredit langsung untuk mempengaruhi pengusaha agar berinvestasi di sektor-sektor tertentu. Di Singapura pengaruh negara terhadap pasar modal memungkinkan tidak hanya terbentuk struktur industri tetapi juga mempertahankan dominasi politiknya. Hal ini disebabkan karena adanya ketergantungan terhadap tiga instrument yaitu pemberian hibah industri, skema tabungan paksa atau dikenal dengan Central Provident Fund (CPF) dan kontrol tidak langsung melalui entitas yang terkait dengan pemerintah, hal ini memungkinkan negara secara resmi mencatat kepemilikan negara atas aset.

  • Tenaga Kerja

Mengenai tenaga kerja, Singapura memiliki unik berupa penerapan kontrol sosial yang konsisten atas kelas pekerja dan upaya terpadu untuk mengarahkan arus tenaga kerja melalui kebijkan industri. Pengendalian tenaga kerja yang dilakukan oleh Singapura tidak hanya melalui Undang-Undang formal, tetapi melalui latihan disiplin bagi para pekerja. Hal ini karena Singapura memandang tenaga kerja sebagai sumber daya penting yang perlu didisiplinkan untuk mencapai tujuan ekonomi. Contoh pendisiplinan tenaga kerja adalah pembentukan Dewan Pengupahan Nasional yang menetapkan upah sesuai dengan kebutuhan dan daya saing ekonomi. Hal ini merupakan bagian dari pendekatan "tripartite" terhadap tata kelola ketenagakerjaan, dimana hubungan antara majikan-karyawan dinegosiasikan dalam lingkup negara.

Semua mazhab ekonomi pastilah memiliki kelebihan dan kekurangan dalam pengimplementasiannya, tak terkecuali bagi mazhab kapitalisme. Tujuan dari kapitalisme sendiri ialah memperoleh kebebasan serta kesejahteraan bagi individu. Namun, pada kenyataannya negara-negara yang menganut sistem ini justru mengalami kesenjangan ekonomi-sosial yang mana sangat bertolak belakang dengan apa yang diharapkan. Kemudian pada hakikatnya negara-negara penganut sistem kapitalis nyatanya tidak benar-benar menerapkan laissez faire. Mereka cenderung menggunakan dasar-dasar kapitalisme tetapi, dimodifikasi atau disesuaikan berdasarkan kebutuhan negara.

Sumber :

Cheang, B., & Lim, H. (2023). Institutional diversity and state-led development: Singapore as a unique variety of capitalism. Structural Change and Economic Dynamics, 67, 182--192. https://doi.org/10.1016/j.strueco.2023.07.007

Heathcote, J., Perri, F., Violante, G. L., & Zhang, L. (2023). More unequal we stand? Inequality dynamics in the United States, 1967--2021. Review of Economic Dynamics, 50, 235--266. https://doi.org/10.1016/j.red.2023.07.014

Streeter, J. L. (2022). Homelessness in California: Causes and Policy Considerations. Https://Siepr-Stanford-Edu.

Zainol Hasan, & Mahyudi, M. (2020). Analisis terhadap Pemikiran Ekonomi Kapitalisme Adam Smith. Istidlal: Jurnal Ekonomi Dan Hukum Islam, 4(1), 24--34. https://doi.org/10.35316/istidlal.v4i1.206

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Filsafat Selengkapnya
Lihat Filsafat Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun