Sejarah Bahasa Indonesia
Peristiwa-peristiwa pertumbuhan bahasa indonesia sendiri sangatlah banyak dan bersejarah tentunya, diantar peristiwa yang terjadi antara lain sumpah pemuda yang terjadi pada tahun 1928, kongres bahasa indonesia yang berada di kota Solo pada tahun 1938 dan lain sebagainya.
Bahasa indonesia mengalami beberapa kali pengubahan tata ejaan. Pada ejaan van ophuisjen tahun 1901huruf I (dengan titik 2 di atasnya)  yang berfungsi sebagai huruf i, seperti kata mulai dengan ramai, juga digunakan untuk menulis contohnya soerabaia, selanjutnya  huruf oe digunakan untuk menulis kata seperti  goroe, itoe dan lainnya, tanda baca ejaan van ophuisjen ini juga meliputi penulisan tanda baca contohnya koma ain digunakan dalam penulisan kata ma'moer , 'akal   dan lain sebagainya.
Ejaan Republik atau ejaan Soewandi pada tahun 1947, pada tahun 1947 terjadi perubahan ejaan  yang semula menggunakan huruf oe diganti dengan u seperti pada kata guru, itu, umur dan sebagainya. Bunyi hamzah dan bunyi sentak atau seruan ditulis menggunakan huruf k  pada kata tak, pak , rakjat, dan lainnya. Kata ulang dibolehkan ditulis menggunakan angka 2, seperti pada kata kanak2, ber-jalan2dan sebagainya, untuk kalimat yang menggunakan kata  di- dan kata depan di kedua-duanya ditulis secara serangkai beserta dengan kata yang mendampingi awalan tersebut.
Selain ejaan ini ada pula ejaan yang berkembang di tiap tahunnya seperti konsep ejaan melindo atau melayu indonesia ejaan ini dikenal pada akhir tahun 1995, karena adanya perkembangan politik selama beberapa tahun berikutnya menyebabkan ejaan ini urung di resmikan.
Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan (EYD) ejaan ini di resmikan dan dipergunakan pada tanggal 16 Agustus tahun 1972 oleh presiden Republik Indonesia peresmian tersebut mengacu pada putusan presiden No.57, tahun 1972. Hasil perumusan Seminar Politik Bahasa Nasional Februari 1975 di dapatkan antara lain bahwa bahasa indonesia dalam kedudukannya memiliki dua kedudukan yaitu sebagai bahasa nasional dan sebagai bahasa negara
Kedudukan dan Fungsi Bahasa Indonesia
Kedudukan Bahasa Indonesia, bahasa indonesia memiliki dua kedudukan antaranya Bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional berdasarkan sumpah pemuda 28 oktober 1928 bahasa indonesia sebagai bahasa pemersatu.bahasa indonesia sebagai bahasa negara dapat diartikan berdasarkan UUD 1945 bab XV pasal 36 bahasa indonesia sebagai bahasa resmi.
Fungsi dari bahasa indonesia antara lain,sebagai lambang kebanggaan nasional, lambang identitas nasional, alat pemersatu suku bangsa alat penghubung antar budaya dan daerah sedangkan sebagai bahasa negara bahasa indonesia berfungsi sebagai bahasa kenegaraan, bahasa pengantar pendidikan, bahasa dalam perencanaan pembangunan, bahasa pengembangan budaya dan iptek, perlu diketahui bahwa bahasa merupakan suatu sistem atau bunyi ujaran sebagai alat perantara komunikasi antara satu orang dengan yang lainnya,  Fungsi Bahasa terdiri dari dua fungsi antara lain Transaksional yaitu membawa informasi faktual (pesan), dan fungsi interaksional yaitu  mengekspresikan relasi sosial dan sikap pribadi Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H