Mohon tunggu...
Rahma Ambari
Rahma Ambari Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswi S1 gizi

Mahasiswi S1 Gizi

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Resume Sejarah, Kedudukan, dan Fungsi Bahasa Indonesia

28 Oktober 2020   13:15 Diperbarui: 28 Oktober 2020   13:28 58
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Sejarah Bahasa Indonesia

Peristiwa-peristiwa pertumbuhan bahasa indonesia sendiri sangatlah banyak dan bersejarah tentunya, diantar peristiwa yang terjadi antara lain sumpah pemuda yang terjadi pada tahun 1928, kongres bahasa indonesia yang berada di kota Solo pada tahun 1938 dan lain sebagainya.

Bahasa indonesia mengalami beberapa kali pengubahan tata ejaan. Pada ejaan van ophuisjen tahun 1901huruf I (dengan titik 2 di atasnya)  yang berfungsi sebagai huruf i, seperti kata mulai dengan ramai, juga digunakan untuk menulis contohnya soerabaia, selanjutnya  huruf oe digunakan untuk menulis kata seperti  goroe, itoe dan lainnya, tanda baca ejaan van ophuisjen ini juga meliputi penulisan tanda baca contohnya koma ain digunakan dalam penulisan kata ma'moer , 'akal    dan lain sebagainya.

Ejaan Republik atau ejaan Soewandi pada tahun 1947, pada tahun 1947 terjadi perubahan ejaan  yang semula menggunakan huruf oe diganti dengan u seperti pada kata guru, itu, umur dan sebagainya. Bunyi hamzah dan bunyi sentak atau seruan ditulis menggunakan huruf k  pada kata tak, pak , rakjat, dan lainnya. Kata ulang dibolehkan ditulis menggunakan angka 2, seperti pada kata kanak2, ber-jalan2dan sebagainya, untuk kalimat yang menggunakan kata  di- dan kata depan di kedua-duanya ditulis secara serangkai beserta dengan kata yang mendampingi awalan tersebut.

Selain ejaan ini ada pula ejaan yang berkembang di tiap tahunnya seperti konsep ejaan melindo atau melayu indonesia ejaan ini dikenal pada akhir tahun 1995, karena adanya perkembangan politik selama beberapa tahun berikutnya menyebabkan ejaan ini urung di resmikan.

Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan (EYD) ejaan ini di resmikan dan dipergunakan pada tanggal 16 Agustus tahun 1972 oleh presiden Republik Indonesia peresmian tersebut mengacu pada putusan presiden No.57, tahun 1972. Hasil perumusan Seminar Politik Bahasa Nasional Februari 1975 di dapatkan antara lain bahwa bahasa indonesia dalam kedudukannya memiliki dua kedudukan yaitu sebagai bahasa nasional dan sebagai bahasa negara

Kedudukan dan Fungsi Bahasa Indonesia

Kedudukan Bahasa Indonesia, bahasa indonesia memiliki dua kedudukan antaranya Bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional berdasarkan sumpah pemuda 28 oktober 1928 bahasa indonesia sebagai bahasa pemersatu.bahasa indonesia sebagai bahasa negara dapat diartikan berdasarkan UUD 1945 bab XV pasal 36 bahasa indonesia sebagai bahasa resmi.

Fungsi dari bahasa indonesia antara lain,sebagai lambang kebanggaan nasional, lambang identitas nasional, alat pemersatu suku bangsa alat penghubung antar budaya dan daerah sedangkan sebagai bahasa negara bahasa indonesia berfungsi sebagai bahasa kenegaraan, bahasa pengantar pendidikan, bahasa dalam perencanaan pembangunan, bahasa pengembangan budaya dan iptek, perlu diketahui bahwa bahasa merupakan suatu sistem atau bunyi ujaran sebagai alat perantara komunikasi antara satu orang dengan yang lainnya,  Fungsi Bahasa terdiri dari dua fungsi antara lain Transaksional yaitu membawa informasi faktual (pesan), dan fungsi interaksional yaitu  mengekspresikan relasi sosial dan sikap pribadi  

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun