Maraknya kasus pelecehan seksual, perundungan, intoleransi dan penggunaan obat-obatan terlarang di kalangan siswa sekolah dasar, menjadi momok tersendiri di dunia pendidikan Indonesia saat ini. Sebagai pencetak generasi penerus bangsa sudah menjadi tugas dan wewenang sekolah untuk dapat membekali siswanya pengetahuan akan sebab dan akibat yang dapat dtimbulkan dari adanya tindakan berbahaya tersebut.
Tindak pelecehan seksual, perundungan dan penggunaan obat-obatan terlarang bukanlah topik yang dapat dipandang sebelah mata akan tetapi membutuhkan kesadaran yang luar biasa dari setiap insan manusia. Tindakan berbahaya tersebut tidak hanya dapat merusak mental anak akan tetapi membunuh mental anak secara perlahan. Tidak adanya lagi generasi penerus yang sehat, berwawasan luas dan siap membangun negeri.
Melalui Program MBKM Kampus Mengajar di bawah naungan Kemeneterian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi sebagai upaya pemerintah dalam rangka pemulihan pendidikan pasca pandemic Covid-19 yang sempat mengalami “learning loss” mengajak para mahasiswa-mahasiswi hebat di seluruh Indonesian sebagai agent of change untuk membantu percepatan pendidikan, di samping itu juga membantu meningkatkan kesadaran akan pentingnya mengetahui sebab, akibat dan bahaya yang dapat ditimbulkan dari tindakan berbahaya tersebut di lingkungan sekolah, khususnya sekolah-sekolah yang menjadi sasaran. Tujuannya agar pengetahuan dan wawasan tersebut tidak hanya berhenti sampai mahasiswa saja akan tetapi sampai pada lapisan masyarakat luas, sehingga mereka lebih sadar dan waspada dalam bertindak.
Program kampus mengajar ini memberikan fasilitas kepada sekolah sasaran dengan mendatangkan mahasiswa-mahasiswi ke sekolah sasaran, kemudian menjalankan program yang disesuaikan dengan kebutuhan sekolah sasaran dan dijalankan bersama-sama oleh semua pihak dengan saling membantu. Oleh karena itu, salah satu kontribusi yang dilakukan oleh mahasiswa kampus mengajar angkatan 5 yang bertempat di SD Negeri 2 Kebasen, Kabupaten Banyumas dengan melalui program penyuluhan 3 dosa besar pendidikan yakni pelecehan seksual, perundungan, dan intoleransi serta penyuluhan tentang bahaya penggunaan obat-obatan terlarang diharapkan dapat menambah wawasan para siswa SD N 2 Kebasen memahami topik tersebut.
Untuk mendukung keberlangsungan program penyuluhan, mahasiswa kampus mengajar angkatan 5 di SDN 2 Kebasen membuat beberapa poster yang berkaiatan dengan topik penyuluhan tersebut, yang mana poster tersebut nantinya akan dipasang di dinding-dinding sekolah setelah pelaksanaan penyuluhan dilakukan sebagai bahan literasi bagi siswa-siswi di SDN 2 Kebasen. Pelaksaan program penyuluhan tersebut dilakukan dengan memanfaatkan momentum kegiatan ekstrakurikuler pramuka, di mana pematerian dalam kegiatan pramuka diisi dengan topik Materi yang berkaitan dengan 3 dosa besar pendidikan dan bahaya penggunaan narkoba.
Program penyuluhan dilakukan dengan membagi siswa ke dalam kelompok kemudian dilanjutkan dengan menayangkan video tiap Materi kemudian diselingi dengan kuis menarik serta tidak lupa beberapa siswa diminta untuk maju menjelaskan terkait tayangan video yang ditampilkan. Untuk membangun semangat siswa dalam penyuluhan mahasiswa kampus mengajar angkatan 5 mengajak para siswa untuk bernyanyi dan memperagakan beberapa Materi, contohnya Materi tentang pelecahan seksual dikemas dengan menayangkan video kemudian di akhir terdapat jingle untuk memudahkan siswa dalam memahami Materi.
Dengan demikian, dengan adanya kolaborasi semua pihak dalam dunia pendidikan dapat mempersiapkan dan meningkatkan pendidikan di Indonesia menjadi lebih maju dan berkualitas.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H