Anak-anak berfungsi sebagai sumber belajar bagi mereka yang tidak mampu mengajar diri mereka sendiri ketika mereka tidak mampu mengajar diri mereka sendiri.
Menurut UU Sisdiknas, yang dimaksud dengan “pendidikan keluarga” adalah jenis pendidikan menengah yang dipilih untuk tujuan pendidikan dan menitikberatkan pada budi pekerti, moral, dan etika.
Anak tidak dapat dipisahkan dari keluarganya karena keluarga merupakan tempat berkumpulnya manusia, bertemu dan bersilaturahmi.
Manusia tidak mungkin memiliki keluarga. dikemukakan oleh Selo Soemarjan bahwa keluarga adalah sekelompok orang yang terikat melalui hubungan kekerabatan, perkawinan, atau adopsi dan menganut peran-peran sosial yang telah ditetapkan dengan baik.
Para ahli menawarkan berbagai pandangan tentang konsep pendidikan keluarga dari berbagai karya sastra.
Mansur adalah salah satunya, dan beliau mendefinisikan pendidikan keluarga sebagai proses penanaman nilai-nilai positif pada anak agar dapat membangun landasan yang kuat untuk pendidikan selanjutnya.
Selain itu, Abdullah mendefinisikan pendidikan keluarga sebagai “segala upaya yang dilakukan oleh orang tua untuk membantu perkembangan pribadi anak dalam bentuk pembiasaan dan improvisasi”. Menurut para ahli, pendidikan keluarga dapat dipahami sebagai segala usaha sadar yang dilakukan oleh orang tua untuk memberikan pembiasaan positif seperti dasar untuk pendidikan selanjutnya.
Di Indonesia, orang tua biasanya mendidik anaknya sendiri. Selain itu, dalam masyarakat primitif, keluarga bertanggung jawab untuk membangun pranata sosial anak, yang melibatkan penanganan masalah-masalah sosial seperti keterampilan, rutinitas, dan nilai-nilai.
Sistem pendidikannya adalah masih cukup mudah, meskipun faktanya kehidupan primitif lebih menonjol, seperti yang ditunjukkan oleh analisis dan isinya.
Mayoritas pendidikan keluarga tetap terstruktur seperti pendidikan orang tua. Aturan dan peraturan masing-masing daerah kini mulai diabaikan.
Orang tua biasanya lebih mengandalkan pengalaman sebelumnya dan menjalankan setiap keluarga secara mandiri tanpa evaluasi dalam hal pendidikan anak-anak mereka.