Mohon tunggu...
Rahma Fajr Mawidha
Rahma Fajr Mawidha Mohon Tunggu... Jurnalis - Long Life Moeslim Learner

saya berada disini untuk mengerjakan tugas

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kegelisahan Akademik dalam Pengembangan Kurikulum PAI: Problematika dan Tantangan di Era Moderenisasi

23 Juni 2023   06:38 Diperbarui: 23 Juni 2023   08:46 338
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

            BY: Rahma Fajr Mawidha (223206030042)

Pada abad 21 pendidikan Islam dalam krangka teoritik konseptual boleh jadi mengalami pergeseran akibat kuatnya pengaruh sistem pendidikan tradisional. Pendidikan Islam juga masih bercorak teologi normatif tanpa mengkaji ulang konseptualnya ini berakibat bahwa pendidikan Islam sering terlambat merumuskan diri merespon perubahan dan kecenderungan masyarakat era sekarang dan yang akan datang. 

Beberapa lembaga pendidikan memang telah memberikan upaya kemajuan dalam merancang sistem ajar yang mereka unggulkan, tidak sedikit lembaga yang bercorak Islam lebih unggul dan banyak diminati meski biaya juga terkesan tidak murah. Kemudian bagaimana peran kurikulum PAI dalam merespon hal-hal yang sedemikian rupa? Tentu sebagai akademisi akan terjadi banyak kegelisahan dalam proses pengembangan kurikulum Pendidikan Agama Islam.

Membahas kurikulum tentu harus menelaah mengenai makna kurikulum itu sendiri, kurikulum adalah seperangkat    pengetahuan    dan  kompetensi  yang  disusun  secara sistematis  berdasarkan  kebutuhan  peserta didik,   kemudian   dituangkan   dalam   mata   pelajaran,   dalam upaya untuk menggapai tujuan pendidikan yang telah direncanakan sebelumnya. Kurikulum juga  merupakan  pedoman  dan  sekaligus  menjadi  petunjuk  bagi  pendidik  agar fokus  dan  terarah  dalam  melaksanakan  proses  pembelajaran.  

Sementara  bagi peserta didik kurikulum menjadi jalan yang harus dilalui sehingga  mereka bisa sampai  kepada  tujuan  yang  direncanakan.  Menurut  Sanjaya,  kurikulum merupakan dokumen penting yang  berisi perencanaan tentang tujuan  yang ingin dicapai, berisi  muatan materi  dan  pengalaman  belajar yang  akan  dilalui  oleh  peserta  didik, berisi tentang strategi  dan  metode yang  digunakan  untuk  mencapai  tujuan  dan memastikan   materi   sampai   kepada   peserta   didik   serta   bagaiamana   cara pengembangannya. 

Sedangkan ditinjau dari prespektif Islam termaktub dalam Qs. Al Al Maidah  ayat  48 yang berarti "Untuk tiap-tiap  umat  di  antara kamu kami berikan aturan dan jalan yang jelas" demikian, maka kurikulum merupakan suatu rancangan yang jelas yang merupakans ebagai jalan dan pedoman peserta didik bisa mencapai tujuan pendidikan secara Nasional dan ketentuan Islam.

Sebagaimana dinyatakan Azyumardi Azra pendidikan Islam kurikulumnya berdasarkan konsep-konsep Islam, adapun salah satu konsep Islam yang dimaksud adalah bermanfaaat bagi manusia karena ia sebagai khalifatullah. di bumi, oleh karena itu pendidikan Islam mencakup semua bidang ilmu; baik itu ilmu agama maupun ilmu umum. Hal ini berdasarkan sumber ilmu itu adalah satu, yakni Allah SWT.

Menurut Ramayulis, kurikulum didefinisikan sebagai program pendidikan yang disediakan oleh sekolah yang tidak hanya sebatas bidang studi dan kegiatan belajarnya saja, akan tetapi meliputi segala sesuatu yang dapat mempengaruhi perkembangan dan pembentukan pribadi siswa sesuai dengan tujuan pendidikan yang diharapkan sehingga dapat meningkatkan mutu kehidupannya yang pelaksanaannya tidak hanya di sekolah tetapi juga di luar sekolah. 

Selaras dengan tujuan pendidikan Nasional Di dalam UU. No. 20 Tahun 2003 Tentang sistem pendidikan nasional pasal 3 disebutkan tentang tujuan pendidikan yakni mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri serta menjadi warga negara yang demokratis juga bertanggung jawab. Dalam pendidikan Agama Islam wujud impelemtasi dan internalisasi nilai-nilai adalah terciptanya Insan Kamil yakni manusia sempurna yang bisa memberdayakan akal dan budinya dengan baik.

            Kurikulum di Indonesia yang bervariatif akan banyaknya peruahan yang mengikuti pola perkembangan zaman membuat problematika yang memunculkan kegelisahan akademik antara lain:

  • Era Teknologi yang semakin berkembang pesat, dalam hal ini yang tidak bisa dipungkiri stigma masyarakat terhadap Pendidikan Agama Islam yang selalu berorientasi tradisionalis menjadikan masalah tersendiri bagi pendidikan, PAI yang tidak hanya fokus terhadap transfer of knowlade namun juga transfer of value memberikan pekerjaan keras bagi pendidik untuk bisa berinovasi agar menyentuh relung peserta didik sehingga berdampak bagi peserta didik yang bermoral dan berakhlakul karimah. Kemudian bagaimana pendidik yang tidak bisa memerankan teknologi di era yang serba IT dalam pembelajaran pendidikan agama Islam, sudah dapat dipastikan akan bisa tertinggal dan kurang relevan dalam zaman ini namun itu bukan menjadi patokan bahwa guru tidak bisa mendidik.
  • Pengelolaan Administatif yang kian menjadi beban, Guru tidak hanya bertugas sebagai pendidik tapi juga merangkap posisi sebagai tenaga kependidikan. Hal ini dikarenakan efek dari kurikulum yang menuntut guru tidak hanya bekerja untuk mendidik siswa namun juga melengkapi urusan adminstrasi yang sangat memakan waktu. Banyaknya tugas administrasi kurikulum pendidik berdampak kepada kemunduran pendidikan di Indonesia. Bagaimna tidak, guru terlalu sibuk mengerjakan tugas-tugas yang menyita waktu sehingga sering guru tidak maksimal dalam mengajar. Demikian bagaimana guru bisa memberikan tataran nilai-nilai yang dapa berkarakter yang tentu butuh banyak binaan dan pembiasaan bagi peserta didik dalam lingkup pelajaran pendidikan agama Islam, padahal jam mata pelajaran pendidikan agama Islam tidak sebanyak pendidikan umum lainya.
  • Kurikulum pendidikan yang tidak ajeg, pola kurikulum di Indonesia yang sering berubah sehingga membuat stigma apabila ganti mentri maka ganti kurikulum merupakan suatu hal yang menghambat proses pendidikan tersistemasi dengan baik dan stabil, kurikulum yang sering berubah-ubah membuat pendidik  bingung dan kualahan dalam belajar. Bagaimana tidak, guru fokus terhdap kurikulu 2013 dan telah menerapkanya untuk memulai penerapan guru juga harus belajar sehingga bisa menjadi ahli, namun ketika sudah mulai terbiasa dengan kurikulum 2013 dalam pengajaran dan administrasi perubahan kurikulum menuju kurikulum merdeka belajar menjadikan guru harus belajar lagi dan begitu seterusnya. Hal ini memberikan dampak negatif bagi pendidikan, apakah seluruh siswa di Indoensia merupakan kelinci percobaan untuk kurikulum yang kesekian berubah menuju yang paling baik?
  • Materi pembelajaran PAI yang abstrak, materi Pendidikan Agama Islam sangat riskan disusun oleh oknum yang memiliki kepentingan akan golongan sehingga banyak materi pendidikan agama Islam yang kemasukan paham-paham radikalisme dan intoleran, hal ini berkaitan dengan kurikulum sebagai isi dan materi, maka akademisi harus bisa menyingkap mengapa hal ini bisa terjadi, kejelian dan ketelitian poemilihan materi dan sumber belajar yang perlu diberikan batasan-batasan harus dikaji oleh tim-tim ahli agama yang memang telah diakui oleh negara dan agama.
  • Degradasi moral pemuda Indonesia yang kian tragis, penurunan moral peserta didik yang semakin memprihatinkan. Banyak pemuda yang riskan terjerumus kepada hal-hal yang menggiurkan dan negatif di era moderen ini sehingga akhlak dan budi pekerti tidak sesuai dengan ciri khas bangsa serta menjunjung nilai-nilai ketimuran yang telah punah. Hal ini juga menjadi PR bagi akademisi dan penggerak pendidikan untuk meminimalisir mengapa hal sedemikian kian mengancam pendidikan yang bisa merusak generasi bangsa.

 Dari berbagai problematika yang ada maka pengembanangan kurikulum pendidikan agama Islam di Indonesia dalam era moderensiasi ini diharapkan menjadi fokus utama bagi akademisi untuk mengganalis, mengkaji, dan menggali agar ditemukanya solusi bagi perbaikan menuju generasi emas dengan menjawab berbagai tantangan yang ada. 

Beberapa tantangan bagi pendidik yang di hadapi pastinya selalu bersentuhan dengan pengelolaan teknologi yang memedai agar bisa bersaing dan mengimbangi pola perkembangan zaman menuju masyarakat madani yang berkemajuan maka, perlu adanya pelatihan dan fokus khusus bagi guru untuk bisa menerapkan dan menginovasi untuk melakukan pengembangan berbasis IT. 

Merancang kurikulum yang ajeg setidaknya tidak membebani pendidik dalam mengajar dan bisa menerapkan hal-hal yang seharusnya bisa dilakukan pendidik dalam memperbaiki generasi kedepan. Menurut azyumardi azra menjawab tantangan moderensiasi lam yang ditawarkannya adalah menciptakan out-put dalam pendidikan Islam yang mampu menjadi agen of change di tengah masyarakat global dalam lima peran, yaitu (1) Perubahan sistem nilai, (2) output politik, (3) output ekonomi, (4) output sosial, (5) output kultural. Sehingga membuat peserta didik memiliki dasar Competitive advantage dalam lapangan dunia kerja, seperti dituntut di alam globalisasi saat ini.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun