Kualitas Guru dalam Pembelajaran Daring Dipertanyakan.
      Pembelajaran online di tengah wabah virus corona merupakan sebauah rintangan sekaligus tantangan bagi penggerak pendidikan yang mendewasakan. Virus corona memaksa membentuk masyarakat dunia lebih mengerti akan makna kehidupan, tujuan pembelajaran, dan  hakikat kemanusiaan di tengah polemik pandemi ini.
      Pandemi covid-19 memaksa kebijakan social distancing atau menjaga jarak fisik untuk meminimalisir persebaran. Sebenarnya virus ini tidak berbahaya bagi para pemuda yang masih produktif dan memiliki sistem imun yang mayoritas masih tinggi, namun yang berbahaya adalah proses penyebaranya yang begitu cepat sehingga social distancing perlu digalakkan dan merupakan langkah pencegahan dari pemerintah. Imbasnya tentu dalam pola pendidikan indonesia dimana tatap muka harus diganti dengan tatap ruang dunia maya.
      Faktanaya semua murid dari segala jenjang kalangan, seluruh mahasiswa indonesia rata-rata menerima beban tugas yang begitu banyak dan melelahkan. Bukan hanya siswanya yang menjadi stress namun orang tua sebagai pendamping juga merasakan dampak. Dari pemberian beban yang begirtu memberatkan,sehingga kualitas guru dipertanyakan. Apakah semua pendidik di indonesia gagap akan pembelajaran sistem daring ini?
       Jawabanya adalah iya,mayoritas guru masih gagap akan teknologi dan sistem pola digital di era sekarang. Mengutip dari Jakarta, (Itjen Kemendikbud) - Ikatan Guru Indonesia (IGI) Muhammad Ramli Rahim mengatakan sebagian besar guru masih gagap dengan pembelajaran daring yang diberlakukan di sejumlah daerah.
       Menurut menteri pendikan dan kebudayaan, sebenarnya kualitas guru juga merupakan tanggung jawab pemerintah daerah bagaimana mengolah persebaran dan pelatihan yang diterapkan. Karena pendikan dan penggeraknya merupakan akar paling bawah yang harus kuat dalam membangun bangsa.
"Adanya virus Covid-19 ini membuka mata kita, bagaimana sesungguhnya kualitas guru kita. Pendidikan kita masih gagap dalam menghadapi kondisi seperti ini," ujar Ramli di Jakarta, seperti dikutip ANTARA.
       Secara konseptual sebenarnya pembelajaran berbasis digital ini sudah diatur dalam permenddigbud Nomor 22 tahun 2016 tentang standart proses di mana prinsip pembelajaran seharusnya peserta didik diberi tahu menuju peserta didik mencari tahu; dari guru sebagai satu-satunya sumber belajar menjadi belajar berbasis aneka sumber belajar; dari pendekatan tekstual menuju proses sebagai penggunaan penguatan pendekatan ilmiah; dari pembelajaran berbasis konten menuju pembelajaran berbasis kompetensi; dari pembelajaran parisal menuju pembelajaran terpadu, dst.
       Melihat adanya prinsip tersebut sejak kurang lebih 4 tahun lalu seharusnya guru sudah siap menghadapi sistem pembelajaran berbasis digital ini, apalagi sudah ada PPG (pendidikan Profesi Guru) sebagai standart kualitas seorang guru menjadi sia-sia melihat dari fakta sekarang yang ada.
       Guru harus sudah mengupayakan penerapan pembelajaran berbasis teknologi sesuai kapasitas dan ketersediaan teknologi. Infrastruktur digital dikota besar maupun kecil harus juga ditingkatkan.
         Di tengah pandemi Covid-19 ini, sistem pendidikan kita harus siap melakukan lompatan untuk melakukan transformasi pembelajaran daring bagi semua siswa dan oleh semua guru. Butuh kreatifitas dan skill yang memadai, pola interaksi dan cara pandang harus diubah dan ditekankan guna menyongsong pola pendidikan yang akan datang, segala persiapan harus direalisasikan, upaya-upaya semakin di galakkan.