Mohon tunggu...
Rahmat Hidayat
Rahmat Hidayat Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa UIN SMDD Bukittinggi

Mahasiswa UIN SMDD Bukittinggi S1 Ekonomi Islam

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Yakali ga Kepo sama Pendapatan dan Pengeluaran Kabupaten Agam Tahun 2023

5 Mei 2024   17:15 Diperbarui: 8 Mei 2024   09:30 184
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Pendapatan Daerah Kabupaten Agam Tahun 2023

Realisasi Pendapatan Pemerintah Kabupaten Agam Menurut Jenis Pendapatan 2023 bersumber dari 3 sumber utama, sumber-sumber tersebut ialah

  • Pendapatan Asli Daerah(PAD) sebesar Rp.148,32 miliar 
  • Dana Berimbang sebesar Rp.1,18 triliun
  • Lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp.72,44 ,miliar

Dari 3 pendapatan utama ini pada tahun 2023 Kabupaten Agam berhasil memperoleh pendapatan daerah sebesar Rp.1,40 triliun

Apakah Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Agam 2023 sudah melebihi terget yang direncanakan sebelumnya? Lalu apa yang menjadi pendapatan terbesarnya?

Berdasarkan Peraturan daerah Kabupaten Agam nomor 8 tahun 2022 tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2023 pada Pasal 4 menyebutkan pendapatan asli daerah direncanakan sebesar Rp.210,89 miliar,  yang terdiri beberapa sumber yaitu dari pajak daerah direncanakan sebesar Rp.73,62 miliar, retribusi daerah direncanakan Rp.6,42 miliar, anggaran hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp.20,27 miliar dan anggaran lain-lain pendapatan asli daerah sebesar Rp.110,51 miliar.

Berdasarkan Peraturan daerah Kabupaten Agam  diatas dapat diartikan bahwa realisasi pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Agam pada tahun 2023 belum mencapai tujuan anggaran yang direncanakankan. Hal ini dapat dibuktikan dengan PAD yang diperoleh Kabupaten Agam pada 2023 sebesar Rp.148,32 miliar sedangkan anggaran yang direncanakan pada peraturan daerah yaitu sebesar Rp.210,89 miliar. Hal ini dikarenakan rendahnya pendapatan yang diperoleh pada beberapa sumber pendapatan seperti pajak daerah yang hanya memperoleh pendapatan sebesar Rp.44,85 hasil ini jauh dari anggaran yang direncakan sebesar Rp.73,62 miliar begitu juga dengan retribusi daerah yang hanya memperoleh Rp.2,6 miliar , anggaran hasil pengelolalaan kekayaan daerah yang dipisahkan hanya sebesar Rp.12,4 miliar , dan anggaran lain-pendapatan asli daerah yang sah hanya sebesar Rp.88,3 miliar. Dapat disimpulkan bahwa sumber-sumber pendapatan ini belum optimal dalam menaikkan anggaran pendapatan daerah. Sehingga pemerintah Kabupaten Agam belum dapat memenuhi anggaran yang direncakan dalam peraturan daerah Kabupaten Agam 2023.

Pendapatan asli daerah (PAD) terbesar yang diperoleh Pemerintah Kabupaten Agam pada tahun 2023 adalah anggaran lain-pendapatan asli daerah yang sah sebesar Rp.88,3 miliar.

Pengeluaran Daerah Kabupaten Agam Tahun 2023

Realisasi Pengeluaran atau Belanja Pemerintah Kabupaten Agam tahun 2023 bersumber dari 4 sumber utama, sumber-sumber tersebut ialah

Belanja Operasi sebesar Rp.1,09 triliun, belanja modal aset tetap lainnya sebesar Rp.6,28 miliar , belanja tidak terduga sebesar Rp.6,30 miliar , belanja transfer sebesar Rp.167,41 miliar.

Dari 4 sumber utama tersebut total Kabupaten Agam 2023 merealisasikan Belanja daerah Sebesar Rp.1,4 triliun.

Apakah Pengeluaran Daerah Kabupaten Agam 2023 sudah mencapai terget yang direncanakan sebelumnya? Lalu apa yang menjadi pengeluaran terbesarnya?

Berdasarkan Peraturan daerah Kabupaten Agam nomor 8 tahun 2022 tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2023 menyebutkan anggaran belanja operasional direncanakan sebesar Rp.1,19 triliun , Anggaran belanja modal direncanakan sebesar Rp.186,45 miliar , Anggaran belanja tidak terduga direncanakan sebesar Rp.6,21 miliar dan Anggaran belanja transfer direncanakan sebesar Rp.172,86 miliar. Dari sumber-sumber utama diatas total Anggaran belanja yang direncanakan pada tahun 2023 adalah sebesar Rp.1,56 triliun.

Berdasarkan peraturan daerah Kabupaten Agam diatas dapat disimpulkan bahwa realisasi anggaran belanja kabupaten agam tahun 2023 tidak mencapai target yang direncanakan pada peraturan daerah tersebut. Hal ini dibuktikan dengan anggaran belanja yang direncanakan adalah sebesar Rp.1,56 triliun sedangkan angggaran belanja yang telah direalisasikan pada tahun 2023 hanyalah Rp.1,4 triliun. Ini terjadi karena adanya penggunaan anggaran yang kurang optimal pada sumber-sumber utama anggaran belanja seperti anggaran belanja operasional, anggaran belanja modal,  anggaran belanja transfer dan anggaran belanja tidak terduga.

Sementara itu Anggaran belanja terbesar yang dikeluarkan Pemerintah Agam berdasarkan data BPS agam digunakan untuk anggaran operasional yakni sebesar Rp.1,19 triliun.

Kritik dan Saran untuk pengembangan daerah Kabupaten Agam

Saran yang dapat diberikan untuk pengembangan Kabupaten Agam mengenai kurangnya pendapatan daerah yang diperoleh sehingga tidak dapat memenuhi target pendapatan yang direncanakan yaitu agar pemerintah kabupaten agam berupaya maksimal untuk melakukan berbagai langkah bersama unsur terkait di lapangan, termasuk mendorong para wajib pajak untuk menaati kewajibannya dalam membayar pajak. Hal ini terjadi karena kurangnya kesadaran masyarakat tentang pentingnya dan manfaat dari membayar pajak. Pemerintah haruslah memperbaiki citra pajak seperti dengan pengadaan fasilitas yang dapat membantu kehidupan sehari-hari dan ekonomi masyarakat sehingga masyarakat tidak takut lagi untuk membayar pajak. Sehingga hal ini akan membantu dalam mencapai target anggaran yang direncanakan dan akan memperlanjar belanja daerah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun