Inovasi Hukum Bela Negara dalam Era Digital
Pengertian Hukum Bela Negara
Hukum Bela Negara adalah kumpulan aturan dan tindakan yang diimplementasikan oleh suatu negara untuk melindungi kedaulatan, keutuhan wilayah, dan kepentingan nasional dari ancaman baik dari dalam maupun luar negeri.
Tantangan dalam Era Digital
Era digital membawa tantangan baru dalam menjaga keutuhan dan keamanan negara. Tantangan-tantangan tersebut antara lain penyebaran berita palsu (hoaks) yang dapat menggerus kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah, serangan siber yang dapat merusak infrastruktur vital negara, dan eksploitasi data pribadi oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Inovasi Hukum Bela Negara dalam Era Digital
1. Pembentukan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi
Dalam Era Digital, perlindungan data pribadi menjadi sangat penting. Negara perlu mengeluarkan undang-undang yang mengatur penggunaan dan perlindungan data pribadi agar masyarakat dapat merasa aman dalam beraktivitas di dunia digital.
2. Penyusunan Regulasi Terkait Serangan Siber
Serangan siber menjadi ancaman yang nyata dalam Era Digital. Negara perlu menyusun regulasi yang jelas untuk mengatasi serangan siber dan melindungi infrastruktur vital negara dari serangan tersebut.