Mohon tunggu...
Rahayu Damanik
Rahayu Damanik Mohon Tunggu... Administrasi - Ibu Rumah Tangga

Best in Specific Interest Kompasianival 2016

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Pak Jokowi, Hukum Kebiri Pedofil Tidak Mempan Mengebiri Gangguan Pedofil

6 Februari 2016   17:24 Diperbarui: 22 Februari 2016   00:12 183
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption caption="Kebiri Bukanlah Solusi (Ilustrasi: Sehataja.com)"][/caption]Sumber keinginan melakukan pedofil bukanlah dari organ yang akan dikebiri tersebut namun terletak dari hati yang menyimpang, jadi yang perlu dikebiri adalah hati yang menyimpang tadi. Sehingga hati itu tidak membusuk. Cobalah tanya, mereka pun sebenarnya tidak ingin demikian namun ada dorongan dari hati yang membuat mereka melakukan sesuatu. Mereka tidak mampu mengendalikan dirinya sendiri karena dorongan dari pikiran yang sangat mendesak.

Saya dulu pernah terikat pada suatu aktivitas yang sia-sia dan sesungguhnya menyimpang. Saya tahu hal tersebut tidak benar namun saya tidak berkuasa untuk menolak keinginan tersebut. Syukurlah hati saya yang jahat itu sembuh setelah menghadiri sebuah acara di gereja. Hati yang hitam pekat seolah dibilas menjadi bersih sehingga keinginan kotor itu bisa hilang. Ibarat tawanan yang bebas setelah lama terkekang demikianlah perasaan saya saat itu. Hati saya pulih dan disembuhkan sehingga memiliki kendali atas diri sendiri

Bapak Jokowi kini sudah membuat Perpu hukuman kebiri bagi pedofil demikian juga Jaksa Agung sudah sepakat dengan Bapak. Namun, andaikan pelaku pedofil dikebiri apakah bisa membuat dia jera melakukan pedofil? Bila hati yang cemar tidak disirami dengan air yang bersih maka sekalipun sudah dikebiri, dengan organnya yang lain dia akan tetap melakukan pedofil.

Sungguh, organ yang hendak dikebiri tersebut bukanlah akar penyebab dari keinginan melakukan pedofil sehingga tidak tepat bila organ tersebut yang dikebiri. Mungkin ada pemikiran hukuman kebiri diberlakukan supaya membuat pelaku takut dan berpikir seribu kali untuk melakukan pedofil. Memang pelaku akan takut tetapi ketakutannya tidak akan menghasilkan perubahan sikap karena dorongan kejahatan yang begitu deras dari dalam hatinya. Pelaku pedofil akan ketakutan dengan hukum kebiri tetapi ketakutan ini akan menghasilkan perencanaan yang lebih matang agar tindakannya tidak diketahui. Sungguh bantulah dia mengendalikan hatinya dengan siraman rohani, spiritual, dan psikologi. Bantu dia keluar dari kubang lumpur yang sesungguhnya sudah membuat dia muak.

 

Salam,

Rahayu Damanik

Sumber Gambar

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun