Mohon tunggu...
Rahayu Rhm02
Rahayu Rhm02 Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Seorang mahasiswa ekonomi

Selanjutnya

Tutup

Entrepreneur

Pengolahan Daun Tembakau Oleh Petani Tembakau di Desa Wates Campurdarat

15 Desember 2024   18:56 Diperbarui: 15 Desember 2024   19:14 29
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Tahap Akhi Pengeringan (Sumber: Rahayurhm)

Tembakau adalah salah satu komoditas pertanian yang penting di Indonesia, dan memberikan penghidupan bagi jutaan petani di berbagai wilayah, terutama di Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Sumatera Utara. Industri pengolahan tembakau meningkatkan ekonomi nasional dan menciptakan lapangan kerja. Tembakau juga menjadi sumber devisa bagi negara karena mengekspor tembakau ke berbagai negara

Di Jawa Timur salah satunya di Kabupaten Tulungagung di sektor pertanian sebagian besar petaninya menanam tembakau. Salah satu penghasil tembakau di Tulungagung yaitu di Desa Wates Kec Campurdarat. Petani tembakau di Desa Wates tidak hanya menanam tetapi juga melakukan pengolahan tembakau dari panen sampai dengan produk tembakau kering yang di gunakan untuk bahan pembuatan rokok

Berikut tahapan pengolahan tembakau yang dilakukan oleh petani di Desa Wates

1.Tembakau yang sudah memasuki umur kurang lebih 3-4 bulan sudah siap untuk di panen. Petani tembakau biasanya memanen tembakau dengan cara memetik satu per satu daun tembakau dan juga melakukan sortir untuk daun yang dijadikan tembakau rajangan atau untuk dijadikan krosok

2.Tembakau rajangan yang sudah melalui proses sortir kemudian diikat menggunakan tali rafia dan di diamkan selama 5 hari untuk tembakau rajangan halus dan 6 hari untuk tembakau rajangan kasar (growol)

3.Setelah didiamkan selama 5 atau 6 hari, tahapan selanjutnya yaitu digulung (diwiling) berbentuk lonjong. Tembakau rajangan halus di pisahkan daun dari batangnya, sedangkan rajangan kasar tidak perlu dipisah daun dari batangnya dan juga tidak perlu digulung (wiling)

4.Tembakau yang sudah di gulung kemudian di giling menggunakan mesin penggiling khusus tembakau

5.Tembakau yang sudah digiling ada yang dicampur dengan gula dan ada yang tidak dicampur dengan gula. Tembakau yang dicampur dengan gula bisanya disebut dengan tembakau gulan, sedangkan yang tidak dicampur gula disebut tembakau polos

6.Tembakau di sususun diatas anyaman bambu yang berbentuk persegi Panjang

7.Proses pengeringan dengan meletakkan tembakau dibawah sinar matahari langsung dan kurang lebih 4 jam tembakau dibalik dari bawah ke atas agar keringnya merata. Pengeringan tembakau berlangsung selama 2 hari jika cuaca cerah.

Proses Pengeringan Tembakau (Sumber: Rahayurhm)
Proses Pengeringan Tembakau (Sumber: Rahayurhm)

8.Untuk tembakau halus yang sudah kering kemudian di lipat menjadi kotak kecil dan disusun menjadi 1 sebanyak 30 sampai 36 kotak, kemudian di keringkan lagi untuk menghindari resiko munculnya jamur jika ditimbun dalam waktu yang lama. Sedangkan untuk tembakau Kasar (growol) tidak perlu dilipat dan langsung dijadikan satu kemudian dimasukkan kedalam plastik.

9.Tembakau siap dipasarkan

Pengolahan tembakau menjadi penghasilan tahunan petani Desa Wates yang menjanjikan karena harga jual yang tinggi  yang menggiurkan. Proses penjualan tembakau harganya berfariasi tergantung rasa dan warna. Untuk harga saat ini per Desember 2024 mencapai 115.000/kg untuk yang kualitasnya bagus. Oleh karena itu banyak petani yang setiap musim kemarau dan mempunyai lahan yang bagus lebih memilih untuk menanan tembakau

Tahap Akhi Pengeringan (Sumber: Rahayurhm)
Tahap Akhi Pengeringan (Sumber: Rahayurhm)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Entrepreneur Selengkapnya
Lihat Entrepreneur Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun