Mohon tunggu...
Rahayu Lestari Putri
Rahayu Lestari Putri Mohon Tunggu... Penulis - Nulis, Ngereview Buku, Penikmat Musik dan Suka Hal- Hal Baru.

Learn To Be Good.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Menuju KKN Tematik 2021, UNU Sunan Giri Bojonegoro Selenggarakan Pembekalan DPL

27 Februari 2021   12:36 Diperbarui: 27 Februari 2021   12:40 198
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Bagi mahasiswa semester 7, sudah menjadi kewajiban untuk mengikuti syarat kelulusan melalui agenda Kuliah Kerja Nyata (KKN). Berdasarkan latar belakang tersebut, UNU Sunan Giri Bojonegoro selenggarakan pembekalan bagi DPL pada Kamis (25/02).

Berbeda dengan tahun lalu, KKN Tematik 2021 mengambil tema "Pencegahan Covid-19 dan Peningkatan Ekonomi Masyarakat Di Masa Pandemi."

Agenda tersebut diikuti oleh jajaran rektorat, Dosen Pembimbing Lapangan (DPL), Dosen Pembimbing Umum (DPU). Adapun jumlah total yang mengikuti acara ada 102 orang. Kendati demikian, agenda tersebut tetap mematuhi protokol kesehatan yang ketat.

"KKN Tematik tahun ini berbeda, karena di tengah pandemi. Diharapkan, mahasiswa dapat memberikan edukasi kepada masyarakat serta menjadi problem solver bagi perekonomian masyarakat melalui program kerja (proker) yang nantinya dibuat," ungkap Ibu Pelangi Eka Yuwita, M.Si. selaku Ketua KKN Tematik sekaligus dosen Teknik Mesin UNU Sunan Giri Bojonegoro tersebut.

Pembekalan DPL ini dilaksanakan di aula lantai 3 Gedung Bisri Syansuri UNU Sunan Giri Bojonegoro. Dimulai pukul 10.00 WIB hingga 14.00 WIB, agenda tersebut berlangsung dengan gayeng.

Adapun narasumber pembekalan DPL yakni dari jajaran rektorat, yakni Rektor UNU Sunan Giri Bojonegoro M.Jauharul Ma'arif, M.Pd.I memberikan pengarahan secara eksplisit terkait KKN Tematik 2021. Adapun KKN akan dilaksanakan pada 3 Maret hingga 3 April 2021 mendatang.

Selanjutnya, Wakil Rektor I beliau Bapak Dr. H. M. Ridlwan Hambali, Lc. Ma memaparkan terkait kebijakan- kebijakan meliputi dasar hukum pelaksanaan KKN, tujuan, manfaat dan sebagainya.

Kemudian, Wakil Rektor II beliau Dr. H. Yogi Prana Izza, Lc. Ma., memaparkan terkait etika- etika yang harus dipatuhi oleh mahasiswa maupun DPL dalam bermasyarakat. Karena dalam hal ini, KKN termasuk kegiatan penelitian serta pengabdian di masyarakat. Dengan demikian, etika yang baik perlu dijaga selama KKN berlangsung, sehingga tidak terjadi hal- hal yang tidak diharapkan.

Wakil Rektor III beliau Dr. Nurul Huda, M.HI., memaparkan tentang metodologi Asset Based Community Development (ABCD) yang I'm innantinya wajib diterapkan mahasiswa selama melaksanakan KKN. Melalui metodologi ABCD, diharapkan mahasiswa dapat maksimal dalam melakukan analisis, berpikir terstruktur dalam membuat program kerja (proker).

Dengan demikian, proker yang dibuat oleh mahasiswa dapat membantu masyarakat secara berkelanjutan, meski KKN nantinya telah selesai.

Terakhir, Wakil Rektor IV beliau Ibu Hj. Ifa Khoiria Ningrum, memaparkan terkait materi perekonomian. Hal ini senada dengan tema KKN Tematik, bahwa pandemi covid-19 sangat berdampak pada perekonomian masyarakat. Dengan demikian, mahasiswa diharapkan menjadi problem solver melalui inovasi- inovasi yang memberdayakan.

"Adapun metodologi ABCD diharapkan dapat memicu kreatifitas mahasiswa dalam merumuskan masalah serta tata cara dalam bermasyarakat," pungkas Ibu Pelangi dosen yang berdomisili di Desa Sumberarum tersebut.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun