Mohon tunggu...
Rahayu
Rahayu Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

menggambar

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Bersinergi Membangun Puskesmas Karang Bintang: Uji Kelayakan Menjadi Titik Awal

14 Mei 2024   07:00 Diperbarui: 14 Mei 2024   07:18 478
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Analisis Kelayakan Ekonomi

Analisis menunjukkan bahwa pengembangan Puskesmas Karang Bintang secara ekonomi layak dilakukan, dengan pertimbangan:

  • Biaya Pembangunan: Biaya pembangunan diprediksi sepadan dengan manfaat yang akan diperoleh.
  • Potensi Peningkatan Pendapatan: Pengembangan puskesmas dapat meningkatkan pendapatan dari pelayanan kesehatan yang lebih baik.
  • Dampak Ekonomi: Pengembangan puskesmas dapat mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah sekitar.

Puskesmas: Pilar Utama Kesehatan Masyarakat

Berada di tingkat kecamatan, puskesmas memiliki peran vital dalam memastikan akses kesehatan yang mudah dan terjangkau bagi seluruh masyarakat. Lebih dari sekadar tempat berobat, puskesmas mengemban tugas mulia dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. Upaya kesehatan wajib dan pilihan yang diselenggarakan puskesmas menjadi pilar utama dalam mencegah penyakit, meningkatkan kesehatan ibu dan anak, serta mewujudkan masyarakat yang sehat dan mandiri.

Mari Dukung Puskesmas Karang Bintang!

Dengan komitmen dan dedikasi para tenaga kesehatan di puskesmas, masa depan Indonesia yang lebih sehat semakin terwujud. Mari dukung dan manfaatkan layanan puskesmas untuk mewujudkan hidup sehat dan berkualitas bagi semua.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun