SIM sangat dibutuhkan bagi pengendara, baik roda dua maupun roda empat.
Tanpa membawa SIM saat berkendara, seseorang akan ditilang oleh polisi.
Selain itu, memiliki SIM bisa menjadi salah satu tanda bahwa kita layak untuk berkendara di jalanan.
Adanya SIM berfungsi untuk memperkecil kemungkinan terjadinya kecelakaan.
Karena saat ingin berkendara, seseorang harus diuji kelayakannya terlebih dahulu sehingga bisa mendapatkan surat izin mengemudi (SIM).
Berikut ini, berkas yang perlu anda persiapkan:
1. Fotocopy KTP
2. Fotocopy SIM
Sedangkan, alur memperpanjang SIM yang terbaru itu begini;
1. Download aplikasi Simpel Pol di play store
2. Masuk dengan menggunakan akun google
3. Masukkan nomor wa aktif untuk mendapatkan kode OTP
4. Ketikkan kode OTP untuk menyelesaikan registrasi
5. Isi data pribadi seperti nama, NIK, alamat, tanggal lahir, nomor darurat dan lainnya
6. Klik tes kesehatan
7. Pilih jenis SIM yang ingin diajukan. Kategori SIM A, kategori SIM B, kategori SIM C. Untuk pilihan lebih dari satu SIM berlaku untuk kategori SIM A dengan C atau B dengan C.
8. Isi data, foto setengah badan dan gigi dan lanjutkan prosesnya sampai selesai.
9. Bayar biaya tes kesehatan tersebut.
10. Jika tidak bisa menggunakan aplikasi tersebut, langsung saja mengumpulkan foto copy SIM dan KTP di tempat yang disediakan, biar petugas yang mengisikan data di dalam aplikasi tersebut.
11. Melakukan tes psikologi sesuai dengan kategori SIM,
SIM A: mengerjakan psikotes, yang menggunakan metode wartegg test
SIM B: simulasi
SIM C: mengerjakan soal
12. Kumpulkan SIM yang lama, hasil test dan bayar biaya administrasinya
13. Bawa berkas yang diberikan oleh petugas ke loket berikutnya untuk mengisi formulir kemudian akan mendapatkan nomor antrean untuk foto identifikasi
14. Masuk ke ruangan khusus untuk sesi foto SIM
15. Menunggu panggilan di ruang cetak kartu SIM
16. SIM siap dibawa pulang
Coba cek SIM kamu, jangan sampai kelewat batas berlakunya biar nggak membuat SIM baru lagi.
Lebih mudah mengurus perpanjangan SIM daripada membuat lagi SIM yang baru.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H