Mohon tunggu...
Rahayu Irhami
Rahayu Irhami Mohon Tunggu... Mahasiswa - Belajar membaca, memahami, menganalisis, menulis, mengajar, menyampaikan dan mempraktikkan

Tema: pendidikan, pendidikan Islam, parenting, parenting islami, sosial kemanusiaan, keagamaan, psikologi anak-dewasa, psikologi perspektif Islam, orangtua, keluarga, hobi, olahraga, pengetahuan umum. Sedang belajar bahasa asing dan kepenulisan artikel serta buku non fiksi.

Selanjutnya

Tutup

Life Hack

Begini Cara Terbaru Memperpanjang SIM

3 Agustus 2021   18:33 Diperbarui: 3 Agustus 2021   20:54 111
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: Pixabay.com

5. Isi data pribadi seperti nama, NIK, alamat, tanggal lahir, nomor darurat dan lainnya

6. Klik tes kesehatan

7. Pilih jenis SIM yang ingin diajukan. Kategori SIM A, kategori SIM B, kategori SIM C. Untuk pilihan lebih dari satu SIM berlaku untuk kategori SIM A dengan C atau B dengan C.

8. Isi data, foto setengah badan dan gigi dan lanjutkan prosesnya sampai selesai.

9. Bayar biaya tes kesehatan tersebut.

10. Jika tidak bisa menggunakan aplikasi tersebut, langsung saja mengumpulkan foto copy SIM dan KTP di tempat yang disediakan, biar petugas yang mengisikan data di dalam aplikasi tersebut.

11. Melakukan tes psikologi sesuai dengan kategori SIM,
SIM A: mengerjakan psikotes, yang menggunakan metode wartegg test
SIM B: simulasi
SIM C: mengerjakan soal

12. Kumpulkan SIM yang lama, hasil test dan bayar biaya administrasinya

13. Bawa berkas yang diberikan oleh petugas ke loket berikutnya untuk mengisi formulir kemudian akan mendapatkan nomor antrean untuk foto identifikasi

14. Masuk ke ruangan khusus untuk sesi foto SIM

15. Menunggu panggilan di ruang cetak kartu SIM

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Life Hack Selengkapnya
Lihat Life Hack Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun