Mohon tunggu...
Rahayu Irhami
Rahayu Irhami Mohon Tunggu... Mahasiswa - Belajar membaca, memahami, menganalisis, menulis, mengajar, menyampaikan dan mempraktikkan

Tema: pendidikan, pendidikan Islam, parenting, parenting islami, sosial kemanusiaan, keagamaan, psikologi anak-dewasa, psikologi perspektif Islam, orangtua, keluarga, hobi, olahraga, pengetahuan umum. Sedang belajar bahasa asing dan kepenulisan artikel serta buku non fiksi.

Selanjutnya

Tutup

Life Hack

Begini Cara Terbaru Memperpanjang SIM

3 Agustus 2021   18:33 Diperbarui: 3 Agustus 2021   20:54 111
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: Pixabay.com

Begini info ter-upadate cara memperpanjang SIM

SIM sangat dibutuhkan bagi pengendara, baik roda dua maupun roda empat.

Tanpa membawa SIM saat berkendara, seseorang akan ditilang oleh polisi.

Selain itu, memiliki SIM bisa menjadi salah satu tanda bahwa kita layak untuk berkendara di jalanan.

Adanya SIM berfungsi untuk memperkecil kemungkinan terjadinya kecelakaan.

Karena saat ingin berkendara, seseorang harus diuji kelayakannya terlebih dahulu sehingga bisa mendapatkan surat izin mengemudi (SIM).

Berikut ini, berkas yang perlu anda persiapkan:
1. Fotocopy KTP
2. Fotocopy SIM

Sedangkan, alur memperpanjang SIM yang terbaru itu begini;
1. Download aplikasi Simpel Pol di play store

2. Masuk dengan menggunakan akun google

3. Masukkan nomor wa aktif untuk mendapatkan kode OTP

4. Ketikkan kode OTP untuk menyelesaikan registrasi

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Life Hack Selengkapnya
Lihat Life Hack Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun