Seperti diketahui, Mahkamah Konstitusi menolak permohonan sengketa hasil pemilihan presiden (Pilpres) 2024 yang diajukan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.
 Usai keputusan tersebut, KPU memastikan akan mengumumkan terpilihnya Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H