Bisnis Konvensional: Lebih fokus pada maksimalisasi keuntungan tanpa mempertimbangkan aspek halal atau haram dari produk dan prosesnya (gopay.co.id, 2024; amartya.com, 2020).
Tujuan:
Bisnis Syariah: Selain mendapatkan keuntungan, tujuan utama adalah mencapai keberkahan dan keadilan dalam setiap transaksi.
Bisnis Konvensional: Utamanya berorientasi pada profitabilitas semata (adira.co.id, 2022; cimbniaga.co.id).
Produk dan Layanan:
Bisnis Syariah: Hanya menjual produk halal dan tidak melanggar prinsip syariat, seperti makanan halal, jasa keuangan berbasis bagi hasil, dan lain-lain.
Bisnis Konvensional: Dapat menjual segala jenis produk tanpa batasan.
Pertumbuhan Bisnis Syariah
Bisnis syariah semakin berkembang di Indonesia, terutama karena negara ini memiliki populasi Muslim terbesar di dunia. Beberapa faktor yang mendorong pertumbuhan ini antara lain:
1. Kesadaran Konsumen: Masyarakat semakin sadar akan pentingnya memilih produk yang sesuai dengan prinsip syariah.
2. Regulasi Pemerintah: Dukungan dari pemerintah dalam mengembangkan ekonomi syariah memberikan dorongan bagi pelaku usaha untuk berinvestasi dalam bisnis ini.