Mohon tunggu...
Tino Rahardian
Tino Rahardian Mohon Tunggu... Jurnalis - Pegiat Sosial⎮Penulis⎮Peneliti

Masa muda aktif menggulingkan pemerintahan kapitalis-militeristik orde baru Soeharto. Bahagia sbg suami dgn tiga anak. Lulusan Terbaik Cumlaude Magister Adm. Publik Universitas Nasional. Secangkir kopi dan mendaki gunung. Fav quote: Jika takdir menghendakimu kalah, berikanlah dia perlawanan yang terbaik [William McFee].

Selanjutnya

Tutup

Film Pilihan

No More Bets, Sindikat Judi Daring, dan Jaringan Narkoba

27 Desember 2024   14:37 Diperbarui: 27 Desember 2024   14:37 159
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Poster film No More Bets di Netflix (Sumber: froyonion.com)

Angka ini menunjukkan lonjakan signifikan dalam aktivitas perjudian daring di Indonesia, yang telah meningkat pesat dalam beberapa tahun terakhir.

Pada tahun 2023 saja, total perputaran uang judi online tercatat mencapai Rp327 triliun, dengan jumlah transaksi mencapai 168 juta.

Sindikat judi daring yang mematikan ini mungkin hanya bisa ditandingi oleh jaringan peredaran narkoba. Mari kita simak data-data berikut.

Potensi Peredaran Uang Haram Narkoba

PBB melalui United Nations Office on Drugs and Crime [UNODC] setidaknya memperkirakan jumlah transaksi narkoba di ASEAN mencapai Rp160 triliun. Indonesia menguasai 30 persen total peredaran narkoba di ASEAN, atau sekira mencapai Rp48 triliun.

Bandar narkoba mana di dunia yang tak tergiur dengan jumlah transaksi semacam itu.

Pada tahun 2024, jumlah pengguna narkoba di Indonesia diperkirakan mencapai 4,8 juta jiwa (katadata.co.id).

Data ini menunjukkan peningkatan dibandingkan dengan angka sebelumnya yang tercatat pada tahun 2021, di mana jumlah pengguna sekira 3,33 juta atau 1,7% dari total populasi.

Berdasarkan laporan dari Badan Narkotika Nasional (BNN), terdapat 38.786 kasus narkoba yang diungkap hingga Oktober 2024, meningkat sekitar 7% dibandingkan tahun lalu.

Jakarta menjadi wilayah dengan angka kasus tertinggi, mencerminkan tingginya kerawanan terhadap penyalahgunaan narkoba di kota besar ini (kompas.id).

Sedangkan pada 2018, di kalangan pelajar dari 13 provinsi, prevalensinya mencapai angka 3,2 persen atau setara 2.297.492 orang. artinya, hampir separuh dari total pengguna narkoba berasal dari kalangan pelajar dan mahasiswa. Kaum cerdik pandai.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Film Selengkapnya
Lihat Film Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun