pada dasarnya semangat hubungan antara laki-laki dan perempuan dalam islam bersifat adil, oleh karena itu subordinasi terhadap kaum perempuan merupakan suatu keyakinan yang berkembang dimasyarakat yang tidak sesuai atau bertentangan dengan semangat keadilan yang diajarkan islam.
sebagai makhluk ciptaan Allah SWT.tidak ada perbedaan antara laki-laki dan perempuan keduanya mempunyai potensi dan peluang yang sama unntuk menjadi hamba yang ideal, hamba ideal dalam Al-Quran bisa diistilahkan dengan orang-orang yang bertaqwa(muttaqin).
laki-laki dan perempuan saling berpotensi dalam meraih prestasi, tidak ada perbedaan antara laki-laki dan perempuan untuk meraih peluang prestasi, ajaran islam tidak secara skematis membedakan faktor-faktor perbedaan laki-laki dan perempuan tetapi lebih memandang kedua insan tersebut secara utuh , antara satu dengan yang lainnya baik secara biologis dan sosio kultural saling memerlukan dan melengkapi antara satu dengan yang lainnya yang mana masing-masing belah pihak mempunyai peran yang sangat berpengaruh dalam kehidupannya.
boleh jadi dalam satu peran dapat dilakukan oleh keduanya contohnya; pekerjaan kantor, tetapi dalam peran-peran tertentu hanya dapat dikerjakan oleh satu jenis contoh: melahirkan,menyusui anak, peran ini hanya dapat dilaksanakan oleh pihak wanita.
disisi lainnya ada peran yang lebih tepat diperankan oleh kaum laki-laki contohnya: pekerjaan yang memerlukan peran otot dan tenaga yang lebih besar.dengan demikian ,hubungan antara laki-laki dan perempuan adalah setara, tinggi rendahnya kwalitas seseorang hanya terletak pada tinggi rendahnya kwalitas pengabdian dan ketakwaan kepada Allah SWT.
Allah memberikan penghargaan yang sama dan setimpal kepada manusia dengan tidak membedakan antara laki-laki dan perempuan atas semua amal dan perbuatan yang telah dikerjakannya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H