Mohon tunggu...
Rahadi Rapsanjani Akbar
Rahadi Rapsanjani Akbar Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Hukum Universitas Pamulang

Law student

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Opini Pungli terhadap Kasus Penerimaan Seleksi Calon Anggota Polri

1 April 2024   16:21 Diperbarui: 1 April 2024   16:21 114
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS


Pungutan liar atau pungli kerap

terjadi di instansi pemerintahan khususnya
instansi kepolisian, pungutan liar dalam
instansi kepolisian biasanya terjadi pada saat
pelaksanaan penerimaan calon anggota
POLRI. Didalam seleksi penerimaan anggota
POLRI inilah sering terjadi praktek pungutan
liar yang dilakukan oleh oknum anggota
kepolisian, yang dimana oknum dari
kepolisian tersebut mengiming-imingi
peserta seleksi calon anggota POLRI agar
dapat diloloskan dalam seleksi penerimaan
calon anggota POLRI.

Dewasa ini minat generasi muda

ataupun pelajar untuk menjadi anggota

kepolisian saat ini begitu tinggi, tidak sedikit

cita-cita dari mereka sejak kecil ialah

menjadi abdi negara khususnya menjadi

bagian dari isntitusi POLRI, ditengah minat

Masyarakat khususnya pelajar untuk masuk

dalam kesatuan POLRI menyebabkan

peluang untuk masuk kedalam institusi

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun