Mohon tunggu...
RAHADI ADITIA MARDANI
RAHADI ADITIA MARDANI Mohon Tunggu... Mahasiswa - MAHASISWA

Saya adalah mahasiswa Ilmu Komunikasi yang antusias berbagi pemikiran dan cerita di kompasiana, Tujuannya agar memberikan sebuah informasi maupun cerita saya dalam kompasiana ini.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Profil Nasaruddin Umar: Menteri Agama

24 Oktober 2024   01:38 Diperbarui: 24 Oktober 2024   02:00 129
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Selain di bidang akademik, Nasaruddin Umar juga merupakan aktivis keagamaan dan kontributor di bidang sosial politik. Beliau merupakan pendiri organisasi antaragama, Asosiasi Dialog Antaragama, dan sebelumnya menjabat sebagai Direktur Jenderal Kementerian Agama.

Pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Nasaruddin Umar diangkat menjadi Wakil Menteri Agama Republik Indonesia. Jabatan tersebut dijabatnya pada tahun 2011 hingga 2014.

Dua tahun kemudian, tepatnya pada tahun 2016, Nasaruddin Umar diangkat menjadi Imam Besar Masjid Istiqlal. Kemudian pada tahun 2020, ia kembali ditugaskan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengemban tugas tersebut.

Referensi:
1. Laman resmi Masjid Istiqlal
2. Keppres RI Nomor 89/TK/Tahun 2014
3. Laman resmi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
4. Universitas Perguruan Tinggi Ilmu Al Qur'an (PTIQ)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun