Mohon tunggu...
Rachmat PY
Rachmat PY Mohon Tunggu... Penulis - Traveler l Madyanger l Fiksianer - #TravelerMadyanger

BEST IN FICTION 2014 Kompasiana Akun Lain: https://kompasiana.com/rahab [FIKSI] https://kompasiana.com/bozzmadyang [KULINER] -l Email: rpudiyanto2@gmail.com l IG @rachmatpy @rahabganendra

Selanjutnya

Tutup

Nature Pilihan featured

Pertamina dan BBM Ramah Lingkungan, Sebuah Keniscayaan

3 Februari 2018   12:20 Diperbarui: 20 Juni 2020   13:57 2404
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Pertamina Plumpang Jakarta Utara. (Foto Rahab Ganendra)

BBM dan Standar Emisi EURO

Soal standar emisi, salah satu  standar emisi internasional berkiblat pada standar EURO yang sudah berlaku sejak 1988. Standar Emisi EURO ini merupakan standar emisi kendaraan bermotor di Eropa yang diadopsi di beberapa negara di dunia.

Nah, EURO mensyaratkan kendaraan harus memiliki kadar gas buang berada di bawah ambang tertentu. Selain mesin, EURO juga mengharuskan BBM memenuhi standar tertentu keluaran emisi kendaraan yang diukur dalam batas kandungan sulfut / ppm. Standar ini mulai diwajibkan pada 1992 dengan Euro I. Diperketat lagi dengan standar Euro II (1996), Euro II (2000), Euro4 (2005), Euro5 (2009), dan Euro6 (2014).

Saat ini produsen kendaraan dunia menggunakan standar Euro4. Euro 4 kadar sulfur di bawah 50 ppm. Lalu di negeri kita sudah menggunakan standar BBM Euro berapa?

Wah! Di negeri kita masih memberlakukan EURO2 berdasarkan Kepmen LHK No.141 tahun 2003 tentang ambang batas emisis gas buang  kendaraan bermotor tipe baru sejak 2007.

Ternyata kendaraan kita masih  memiliki kadar gas buang di atas ambang yang digariskan EURO! Artinya kendaraan yang berseliweran tiap hari itu memproduksi emisi gas buang yang berbahaya! Artinya lagi, kendaraan yang kugunakan juga menyumbang membuat udara tercemar! Nah loor!

Ilustrasi. Lokasi Pertamina Plumpang Jakarta Utara. (Foto Rahab Ganendra)
Ilustrasi. Lokasi Pertamina Plumpang Jakarta Utara. (Foto Rahab Ganendra)
Pertamina dan Produksi BBM Euro IV

Standarisasi BBM sesuai patokan EURO, yakni EURO IV menjadi urgen dilakukan. Meski menurutku termasuk telat, Pemerintah memberlakukan penerapan EURO IV untuk produksi BBM Pertamina, seiring keluarnya Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia tanggal 10 Maret 2017 Nomor P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/3/2017 tentang Baku Mutu Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor Tipe Baru Kategori M, Kategoti N, dan Kategori O.

Pertamina menggenjot kilang minyaknya memproduksi BBM standar emisi Uero IV. Dan salah satunya diproduksi di Kilang Pertamina RU VI Balongan, Jawa Barat. 

Melansir dari situs Pertamina www.pertamina.com, di kilang minyak Balongan itu berhasil diproduksi BBM jenis Pertamax dan Pertamax Turbo Low Sulfur High Quality dengan standar emisi EURO IV.  

Keberhasilan memproduksi BBM standar EURO IV Balongan menjadi titik cerah untuk produksi BBM yang ramah lingkungan berikutnya. Bahwa memproduksi BBM berstandar internasional dengan mengindahkan nilai lingkungan menjadi sebuah keniscayaan. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun