Mohon tunggu...
Rachmat PY
Rachmat PY Mohon Tunggu... Penulis - Traveler l Madyanger l Fiksianer - #TravelerMadyanger

BEST IN FICTION 2014 Kompasiana Akun Lain: https://kompasiana.com/rahab [FIKSI] https://kompasiana.com/bozzmadyang [KULINER] -l Email: rpudiyanto2@gmail.com l IG @rachmatpy @rahabganendra

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Bak Gadis yang Sedang Mekar, Menuju Kelapa Sawit yang Sustainable

17 April 2017   03:21 Diperbarui: 17 April 2017   17:00 1209
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ir. Bambang MM, selaku Dirjen Perkebunan Kementan (tengah) menyerahkan sertifikasi ISPO kepada 38 perusahaan sawit di ajang International Conference on Indonesian Sustainable Palm Oil (IC-ISPO) 2017 di JCC Senayan, Jakarta, Selasa (11/4/2017). (Foto GANENDRA)

Pengelolaan perkebunan kelapa sawit yang dimaksud adalah pengelolaan pertanian yang berkelanjutan. Menjaga kemampuan lahan dan lingkungan untuk mendukung aktivitas produksi maupun memberikan pangan yang sehat dan aman. Mendorong para pengusaha dan konsumen tidak hanya memikirkan pundi-pundi keuntungan namun juga peduli terhadap lingkungan dan masyarakat. 

Perusahaan yang memiliki paradigma keuntungan dengan menekan biaya sekecil-kecilnya. Tanpa alokasi biaya untuk menjaga kelestarian lingkungan, pembangunan kolam pengelolaan limbah cair, pembinaan masyarakat sekitar  hingga pembiayaan kemitraan. Padahal dalam perspektif jangka panjang itu adalah investasi. Investasi berkelanjutan yang memberi manfaat dalam berkelanjutannya perusahaan. 

Kaitan hal itu, pemerintah telah memberikan dan menerapkan rambu-rambu yang tegas. Undang Undang Nomor 39 tahun 2014 tentang perkebunan telah mengamanatkan pembangunan perkebunan harus berpedoman kepada prinsip-prinsip perkebunan berkelanjutan. Sementara Kementan telah menerbitkan regulasi melalui Permentan No 11 tahun 2015 tentang pembangunan perkebunan kelapa sawit berkelanjutan atau Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO). 

Nah, ISPO ini merupakan regulasi yang wajib diterapkan oleh perusahaan kelapa sawit dalam upaya pemeliharaan lingkungan, meningkatkan kegiatan ekonomi, sosial dan penegakan peraturan perundanganIndonesia di bidang perkelapasawitan.

“Bagaimana melakukan tata kelola perkebunan. ISPO menjadi wajib bagi perusahaan kelapa sawit,” tegas Ir. Bambang MM, selaku Dirjen Perkebunan Kementan, dalam acara International Conference ISPO di JCC Senayan Jakarta, Selasa (11/4/2017). 

Aneka Biji sawit. (Foto GANENDRA)
Aneka Biji sawit. (Foto GANENDRA)
Kecambah sawit siap tanam. (Foto GANENDRA)
Kecambah sawit siap tanam. (Foto GANENDRA)
ISPO lahir sebagai inisiatif pemerintah terutama Kemnterian Pertanian atas kesadaran pengelolaan sumber daya alam termasuk perkebunan kelapa sawit harus dilakukan secara berkelanjutan (sustainable). ISPO didasari atas kepatuhan hukum, kelayakan usaha, pengelolaan lingkungan dan hubungan social. ISPO sekaligus sebagai komitmen bagi stakeholder di perkebunan kelapa sawit, meliputi pemerintah, pelaku usaha hingga pengolah dari produk turunan kelapa sawit.  

Diwajibkannya perusahaan kelapa sawit memiliki sertifikasi ISPO  yang berlaku 5 tahun itu, merupakan bentuk pembinaan agar perusahaan dapat meraih tujuannya tanpa merugikan pihak lainnya. 

Misalnya saja diharapkan tak ada lagi pengelolaan perkebunan kelapa sawit oleh perusahaan yang ‘nakal’. Membakar lahan sebagai proses replanting/ peremajaan lahan tak ada lagi. Proses replanting ini biasanya dilakukan berkaitan tanaman sawit yang bertahan di usia 25 tahun. 

Jelas bahwa perusahaan yang memiliki sertifikasi ISPO, akan memperoleh keuntungan. Diantaranya adalah hasil kelapa sawit bisa lebih diterima di pasar perdagangan bebas di dunia. Termasuk nantinya di UniEropa, meski saat ini masih mengalami hambatan. 

ISPO, bak Gadis yang Sedang Mekar

ISPO bagaikan gadis yang sedang mekar. Penting bagi pengelolaan perusahaan perkebunan kelapa sawit. Dengan adanya ISPO, perusahaan dapat terhindar dari tindakan tak etis, ilegal dalam menjalankan bisnis perusahaannya. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun