Demokratis dan Desentralisasi
Sejak tumbangnya Orba, memasuki era reformasi yang lebih demokratis. Demikian pula proses pengelolaan negara tidak terpusat namun tumbuh otonomi daerah. Desentralisasi. Dampaknya posisi Bappenas sejak itu harus bisa menempatkan diri dalam konteks demokratis dan kontek desentralisasi.
Menurut Bambang, dulu Bappenas saat membuahkan sesuatu kebijakan atau pun action, maka akan diikuti daerah. Dari level provinsi, kabupaten, kecamatan, kelurahan akan ikut kebijakan. Sentralisasi.
Namun sekarang Bappenas berbeda dibanding masa tahun 1960, 1970an atau orde baru. Bappenas dalam hal membuat perencanaan, berupaya mendorong daerah agar bisa selaras dengan perencanaan nasional. Selaras? Artinya bahwa di alam demokrasi, pemimpin daerah menjalankan tugasnya sesuai yang dijanjikan kepada pemilihnya. Dan ini harus diselaraskan dengan perencanaan nasional agak tidak berbeda dengan apa yang telah dijanjikan oleh kepala daerah pada pemilihnya.
“Di situ terjadi proses, kita harus bisa meyakinkan kepala daerah dengan dialog, maupun dengan aturan-aturan agar tetap berjalan dengan aturan nasioanal tanpa melanggar janji ke pemilih,” jelas Bambang.
Nah zaman orde baru dikenal adanya GBHN (Garis-garis Besar Haluan Negara) yang juga berperan sebagai rule dimana negara mempunyai visi dan misinya. Berkaitan dengan GBHN, Bambang menyatakan bahwa pastinya karena bukan era Orba, maka tak sesuai dengan kondisi sekarang.
“Kalau kita ikuti bulat-bulat (GBHN-red), gak pas dengan kondisi sekarang. Namun bukan berarti GBHN gak perlu,” kata Bambang.
Lah kok ambigu? Bambang menganalogikan demikian. Sistem demokrasi saat ini, Bambang mengasumsikan bahwa pemerintah itu bisa berperiode 5 tahun, paling lama 10 tahun. Dalam periode yang panjang, misalnya 25 tahun. 25 tahun anggap sebagai perencanaan jangka panjang. Bisa dikatakan ada 3 pemerintahan yang berbeda dengan ide-ide dan gagasan tiap Presiden/pemimpin beda. Karena itulah sesuatu yang mirip “GBHN”, (istilah Bambang ‘Rencana jangka panjang’) tetap diperlukan. Harus ada garis-garis ke depan dalam perjalanan negara. Semisal Indonesia harus income per kapitanya naik sekian.
“Tentunya yang paling penting apa yang dilakukan bermanfaat buat rakyat. Ide pemerintahan boleh beda,” jelas Bambang.
Bappenas bertugas, bahwa siapa pun yang memerintah di Indonesia tetap dalam rel yang sesuai dengan cita-cita jangka panjang. Bappenas bekerjasama dan masuk ke ‘alam pikiran’ presiden terpilih agar dalam 5 tahun sesuai RPJP 2005 -2025. RPJM 2015-2019 tetap konsisten dengan RPJP tersebut.