Nah yang menarik di JSK adalah bahwa, asuransi JSK berkonsep keluarga. Satu premi untuk satu keluarga. Satu premi mengkover 5 orang. JSK juga digunakan untuk rawat jalan. Asuransi umum lainnya kebanyakan rawat jalan diberikan korporasi, kantor. Untuk individu sebagian besar rawat inap. Banyak orang bilang, ikut asuransi maka uang akan hilang. Berbeda dengan di JSK, setiap tahun kalau tak ada klaim satu keluarga, maka uang akan dikembalikan sebesar 25%.
Mengapa AsuransiJaga Sehat Keluargapenting buat keluarga di Indonesia?
Menurut Dr. Dessy Kusumayati, selaku Associate Directur PT CAF pada acara yang sama mengatakan bahwa seperti halnya semangat yang dilontarkan oleh Kementrian Kesehatan, bahwa sebuah negara sehat itu pilarnya harus sehat, yakni keluarga sehat. Negara fokus sehat, bisa mengenali penyakit, dari skala terkecil yakni keluarga.
Berdasarkan skala usia terkait menjaga sehat daya tahan tubuh anggota keluarga tentu berbeda. Usia risiko sakit usia anak 0-5 tahun termasuk tinggi. Gampang terserang penyakit. Pasalnya daya tahan tubuh belum sempurna. Anak kecil lingkungannya riskan, belum bisa menjaga diri, masih mengambil makanan dari sembarang tempat. Saat usia remaja, sudah lebih mengetahui jaga diri kesehatan. Usia dewasa, sampai kurang 50 tahun lebih paham dan usia di atas 50 tahun risiko makin kecil.
Berdasarkan data Riset Kesehatan Dasar (Riskendas) 2014 kelompok usia balita (0-4 tahun) adalah kelompok tertinggi (16,9%) yang melakukan rawat jalan karena rentan terkena penyakit. Nah apa yang ada di pikiran kalau anak sakit? Tentu biaya mahal, cukupkah tabungan. Solusi produk JSK inilah yang membantu meringankan beban saat sakit tanpa rawat inap dengan rawat jalan.
Mengenai Jaga Sehat Keluarga, memiliki batasan umur 21-60 tahun bagi pemegang polis dan tertanggung dewasa, sementara usia masuk tertanggung anak mulai dari 0,5-23 tahun. Ada hal menarik di produk JSK, patut disimak yang diungkapkan Prisca Sari Kurniawan, VP-Strategic Marketing PT CAF di acara yang sama, ada keuntungan mengikuti JSK.
Beberapa poin wajib dicatat dari JSK adalah.
1. Memberikan perlindungan secara meyeluruh bagi keluarga, termasuk rawat jalan.
2. Rawat jalan 5x per keluarga per tahun. Santunan rawat jalan Rp 300 ribu atau Rp 500 ribu per kunjungan rawat jalan (sesuai Plan yang dipilih).
3. Rawat inap ada santunan. Jika ada anggota keluarga yang rawat inap, maka diberi santunan sesuai klaim yang dipilih. Santunan perawatan Rumah Sakit mulai dari Rp 300 ribu s.d. Rp 900 ribu per hari akibat sakit/ kecelakaan. Contoh plan pilih Rp. 900, dirawat 2 malam, rawat harian, mendapat santunan Rp. 1,800 juta. Selisihnya cash. Kalau punya asuransi BPJS atau lainnya, tetap dapat full. Sifat double klaim, sebagai suplemen.